Jakarta – Alfiansyah Bustami, yang lebih dikenal dengan nama panggung “Komeng,” kini resmi menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) untuk periode 2024-2029. Pria yang telah lama berkarier di dunia komedi Indonesia ini mendapat kepercayaan dari masyarakat Jawa Barat untuk menjadi senator yang mewakili aspirasi daerah tersebut.
Sebagai pejabat negara, Komeng diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berdasarkan laporan yang disampaikan pada 2 September 2024, Komeng melaporkan total kekayaan bersihnya yang mencapai Rp 15,7 miliar.
Komeng, yang namanya melejit lewat panggung komedi dan layar televisi, diketahui memiliki sebagian besar kekayaannya dalam bentuk aset properti. Menurut LHKPN, harta properti yang dimiliki berupa tanah dan bangunan di Kabupaten dan Kota Bogor, yang totalnya mencapai Rp 14,25 miliar. Properti ini menjadi sumber kekayaan terbesar dalam laporan keuangannya.
Selain properti, Komeng juga tercatat memiliki enam unit kendaraan roda empat dengan total nilai mencapai Rp 1,357 miliar. Berikut adalah daftar lengkap kendaraan yang dimiliki oleh Komeng:
Selain properti dan kendaraan, Komeng juga memiliki harta bergerak lainnya yang ditaksir senilai Rp 8 juta. Sementara itu, kas dan setara kas miliknya tercatat sebesar Rp 114,85 juta. Menariknya, dalam laporan tersebut tidak terdapat catatan utang, sehingga total harta kekayaan Komeng tercatat bersih sebesar Rp 15.729.857.704.
Menjadi seorang senator tentu membawa tanggung jawab baru bagi Komeng. Ia tidak hanya berperan sebagai publik figur di bidang hiburan, tetapi kini juga sebagai perwakilan rakyat yang diharapkan mampu menyuarakan aspirasi Jawa Barat di tingkat nasional. Dengan kekayaan yang dimilikinya, Komeng juga berkomitmen untuk tetap transparan sebagai bagian dari kewajiban seorang pejabat negara.
Laporan harta kekayaan yang lengkap dan transparan ini menunjukkan komitmen Komeng terhadap integritas dan keterbukaan di awal masa jabatannya. Harapannya, Komeng dapat membawa perspektif baru yang positif di DPD RI, serta memberikan manfaat dan perubahan yang lebih baik untuk masyarakat Jawa Barat.(*)