Bawaslu Luwu Identifikasi 12 Potensi Kerawanan Jelang Pilkada 2024

waktu baca 2 menit
Jumat, 6 Sep 2024 11:53 0 1163 Mubaraq Adlu
 

BAWASLU, LuwuNews – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, telah mulai melakukan Pemetaan Kerawanan Pemilukada (PKP) bersama berbagai elemen masyarakat, termasuk TNI-Polri dan Satpol PP.

Komisioner KPU Sulsel, Upi Hastati, yang membawahi Divisi Hukum dan Pengawasan, bersama Komisioner Bawaslu Luwu Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, melakukan analisis terhadap potensi kerawanan pemilu berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).

Komisioner Bawaslu Luwu Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas (HP2H), Wahyu Derajat, menyatakan bahwa Luwu masuk dalam kategori rawan tinggi di antara beberapa daerah lain di Sulawesi Selatan.

“Hal ini sesuai dengan data yang dirilis oleh Bawaslu RI pada Senin, 26 Agustus 2024, di Hotel Bidakara, Jakarta, yang didasarkan pada 61 indikator terkait,” kata Wahyu, Jumat (6/9/2024).

Wahyu menjelaskan bahwa forum-forum seperti ini sangat penting sebagai wadah dialog dan diskusi yang bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam menghadapi tahapan Pilkada mendatang.

“Ini adalah langkah efektif untuk berdialog dan berdiskusi bersama berbagai pihak sebagai masukan dalam menyusun langkah-langkah taktis. Kita akan menghadapi tahapan kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara, hingga penetapan kepala daerah terpilih,” tambahnya.

Bawaslu Luwu telah mengidentifikasi 12 potensi kerawanan yang dapat mengganggu proses Pemilukada. Beberapa di antaranya termasuk intimidasi terhadap penyelenggara Pemilu, perusakan fasilitas Pemilu, rekomendasi Bawaslu terkait perubahan suara dalam rekapitulasi, serta ketidaknetralan ASN, TNI, dan Polri.

Selain itu, potensi kerawanan juga mencakup pemilih yang tidak memenuhi syarat namun terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), pemilih ganda, pemungutan suara ulang, pelanggaran lokasi kampanye, serta keputusan DKPP terhadap jajaran KPU atau Bawaslu.

Wahyu menambahkan bahwa potensi-potensi kerawanan ini berdasarkan data dari IKP 2022 dan Pemilu 2024, serta mengulang isu-isu yang terjadi pada Pemilu 2019 lalu.

“Beberapa masalah yang terjadi di Pemilu 2019 kembali muncul di Pemilu 2024,” tutup Wahyu.