Investigasi SDA Luwu Raya: KKLR Fokus pada Pembebasan Lahan dan Dampak Lingkungan

waktu baca 3 menit
Kamis, 10 Okt 2024 22:04 0 1181 Mubaraq Adlu
 

Makassar, LUWUNEWS – Sebagai tindak lanjut dari hasil rapat BPP KKLR pada tanggal 20 November 2024 di Jakarta, BPP KKLR kembali mengadakan pertemuan untuk mematangkan rencana pembentukan Tim Investigasi Pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) Luwu Raya.

Pertemuan ini diadakan pada Kamis (10/10/2024) dengan fokus utama pada investigasi terkait pengelolaan SDA di wilayah Luwu Raya, khususnya yang melibatkan PT. Masmindo Dwi Area (MDA) di Kabupaten Luwu.

Tim Investigasi ini bertugas untuk melakukan identifikasi, mengumpulkan data, serta menindaklanjuti berbagai permasalahan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam, khususnya di wilayah yang terdampak operasi PT. MDA.

Dr. Abdul Talib Mustafa, M.Si, yang menjabat sebagai Wakil Ketua Umum dan Koordinator Wilayah Indonesia Timur BPP KKLR, menyampaikan pandangannya.

“Operasi PT. Masmindo di Bastem seharusnya dihentikan sementara. Pemerintah memiliki kewenangan untuk menghentikan operasinya. Penghentian ini penting untuk membuka ruang dialog antara para pemangku kepentingan, sehingga setiap pihak dapat memahami posisi dan konsekuensi hukum dari masing-masing peran,” jelas Talib.

“Jika ini tidak dilakukan, potensi kesalahan yang pernah terjadi sangat mungkin terulang. Pemerintah daerah harus berperan sebagai fasilitator dalam pertemuan multipihak ini, dengan agenda dan target yang jelas,” tegas dia.

“Pemda harus tetap netral dan tidak berpihak pada satu pihak tertentu, seperti condong ke PT. Masmindo atau pihak lain. Jika memang harus berpihak, Pemda seharusnya membela kepentingan masyarakat Bastem sebagai pewaris tanah leluhur mereka,” tukas Talib.

Sementara itu, Husba Pada, anggota Dewan Pertimbangan BPP KKLR, menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Tim Investigasi oleh KKLR. Ia menyoroti pentingnya investigasi terkait persoalan pembebasan lahan yang diduga banyak terjadi penyimpangan.

“Banyak permainan dalam masalah kepemilikan dan pembebasan lahan oleh PT. MDA. Saya berharap hasil investigasi ini dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat di Desa Rante Balla dan Desa Boneposi, termasuk keluarga yang memiliki hak atas tanah di wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) PT. MDA,” terang Husba.

“Selain itu, yang paling penting adalah pengkajian kelayakan penambangan di Kawasan Latimojong dari aspek lingkungan. Kawasan ini adalah daerah resapan air sekaligus hulu Sungai Suso, yang menjadi sumber air baku PDAM Belopa dan irigasi untuk puluhan ribu hektar sawah produktif di Kabupaten Luwu,” tambahnya.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Dr. Abdul Talib Mustafa, M.Si (Waketum / Korwil Intim BPP KKLR), Ir. H. Hasbi Syamsu Ali, M.M (Ketua BPW KKLR Sulsel), dan Brigjend Muslimin Akib (Ketua Bidang Penanggulangan Bencana BPP KKLR).

Juga ada Ir. Bachrianto Bachtiar, M.Si (Ketua Bidang Kelautan, Pertanian & Kehutanan), Syahruddin Hamun (Wasekjend BPP KKLR), Husba Pada (Anggota Dewan Pertimbangan BPP KKLR), Junius Jhody Pama’tan, SH. MH (Ketua Departemen Hukum & HAM BPW KKLR Sulsel, serta didaulat sebagai Ketua Tim Investigasi BPP KKLR), Ketua Umum PP IPMIL Luwu serta sejumlah aktivis KKLR dan IPMIL Luwu.(*)