Pelantikan 84 Anggota DPRD Sulsel 2024-2029, Satu Caleg PPP Ditunda Dilantik

waktu baca 2 menit
Selasa, 24 Sep 2024 13:44 0 1201 Mubaraq Adlu
 

MAKASSAR, LuwuNews – Sebanyak 84 anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) terpilih untuk periode 2024-2029 resmi dilantik. Namun, satu calon terpilih dari PPP, Hamsyah Ahmad, tidak ikut dilantik karena terjerat kasus korupsi dan berstatus sebagai tersangka.

Pelantikan dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, pada Selasa (29/9/2024). Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah.

Sekretaris DPRD Sulsel, Muhammad Jabir, membacakan Surat Keputusan (SK) dari Mendagri Tito Karnavian yang berisi pemberhentian anggota DPRD Sulsel periode 2019-2024 dan pengangkatan anggota baru untuk periode 2024-2029.

Setelahnya, anggota DPRD terpilih menjalani pelantikan dengan pengucapan sumpah dan janji jabatan, dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Zainuddin. Prosesi ini diikuti dengan penyematan pin emas sebagai atribut resmi legislator serta penyerahan SK secara simbolis.

“Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPRD Sulsel dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945,” ucap Zainuddin, yang diikuti oleh seluruh anggota DPRD yang dilantik.

Anggota DPRD Sulsel yang baru dilantik merupakan caleg terpilih hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Partai NasDem memperoleh kursi terbanyak dengan 17 kursi, diikuti oleh Golkar dengan 14 kursi, Gerindra 13 kursi, PPP 8 kursi, PKB 8 kursi, PKS 7 kursi, Demokrat 7 kursi, PDIP 6 kursi, PAN 4 kursi, dan Hanura 1 kursi.

Sebelumnya, KPU Sulsel mengajukan penundaan pelantikan Hamsyah Ahmad, caleg terpilih dari PPP, karena ia sedang menghadapi kasus korupsi. Meskipun Hamsyah sempat menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), statusnya sebagai tersangka menjadi alasan penundaan pelantikannya.

“Jika caleg terpilih berstatus tersangka, terutama dalam kasus korupsi, aturan menyatakan pelantikannya harus ditunda. Oleh karena itu, kami menyampaikan usulan penundaan,” kata Anggota KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya, pada Kamis (19/9).

Sekretaris DPW PPP Sulsel, Nur Amal, juga mengonfirmasi penundaan pelantikan Hamsyah. Pihaknya masih menunggu keputusan hukum yang bersifat inkrah terkait kasus tersebut.

“Iya, benar pelantikannya ditunda. Saat ini belum ada pengganti, karena masih menunggu keputusan inkrah,” jelas Amal.(*)