JAKARTA, LuwuNews – Permasalahan penyerobotan lahan yang melibatkan PT Masmindo Dwi Area dengan petani di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, telah memicu kekhawatiran besar di kalangan masyarakat setempat. Insiden yang terjadi beberapa waktu lalu ini memunculkan protes dari warga yang merasa dirugikan akibat aktivitas perusahaan tersebut di wilayah mereka. Dalam merespons situasi ini, Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Luwu Raya (BPP KKLR) segera menggelar rapat koordinasi untuk membahas langkah-langkah strategis yang perlu diambil. Rapat tersebut diselenggarakan pada hari Jumat (20/09/2024), pukul 15.00 WIB di Cage Mario Kwitang, Jakarta.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh pengurus BPP KKLR dan dipimpin oleh Udhi, salah satu pengurus pusat yang akrab di kalangan anggota KKLR. Ia menjelaskan bahwa rapat ini merupakan langkah lanjutan setelah pertemuan koordinasi yang telah dilakukan oleh Pengurus Wilayah KKLR Sulawesi Selatan. “Pertemuan ini dihadiri oleh pengurus pusat, menindaklanjuti rapat koordinasi sebelumnya yang diadakan oleh pengurus wilayah yang telah mengkaji situasi di lapangan. Kami membahas bagaimana menyikapi kisruh yang terjadi antara warga Luwu dan PT Masmindo Dwi Area,” ungkap Udhi.
Sebelumnya, Pengurus Wilayah KKLR Sulawesi Selatan telah melakukan rapat untuk membahas tindakan PT Masmindo Dwi Area yang menyerobot lahan warga sekitar, khususnya petani cengkih di Rante Balla. Dalam pertemuan tersebut, para pengurus wilayah mendesak agar PT Masmindo menghentikan sementara seluruh aktivitas di lokasi pertambangan hingga permasalahan lahan terselesaikan secara tuntas.
Selama rapat koordinasi BPP KKLR di Jakarta, beberapa poin penting berhasil dirumuskan sebagai langkah konkret untuk menyikapi permasalahan ini. Poin-poin tersebut antara lain:
1. Pembentukan Tim Investigasi
BPP KKLR akan membentuk tim investigasi yang bertugas menelusuri dan menilai lebih dalam mengenai masalah yang terjadi antara PT Masmindo Dwi Area dengan masyarakat setempat. Tim ini diharapkan dapat memberikan laporan objektif untuk membantu memecahkan konflik yang sedang berlangsung.
2. Desakan kepada Kementerian ESDM
Rapat juga menghasilkan keputusan untuk mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar segera meninjau kembali Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Masmindo Dwi Area. Bahkan, opsi pembekuan atau pencabutan IUP perusahaan tersebut juga disarankan, hingga permasalahan pembebasan lahan warga dapat diselesaikan secara baik, adil, dan transparan.
3. Penegakan Peraturan Lingkungan
PT Masmindo Dwi Area juga didesak untuk mematuhi seluruh peraturan dan perundangan terkait lingkungan hidup. Hal ini penting agar kegiatan operasional perusahaan tidak merugikan lingkungan sekitar dan masyarakat yang menggantungkan hidup dari hasil pertanian mereka.
Selain pengurus pusat BPP KKLR, rapat ini juga dihadiri oleh beberapa tokoh penting, di antaranya Wakil Ketua Umum BPP KKLR Muzakkir Muannas To Vago, Syahruddin Hamun selaku Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Organisasi dan Kaderisasi, Bustan Titing, Rischal Pasambo, Andi Baso Ilyas, Fredy Uksan, dan Udin Salobulo. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen KKLR dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat Luwu yang terdampak oleh konflik lahan ini.
Dengan adanya langkah-langkah yang diambil oleh BPP KKLR, diharapkan masalah antara PT Masmindo Dwi Area dan masyarakat Kabupaten Luwu dapat segera menemukan solusi yang adil dan tidak menimbulkan kerugian lebih lanjut, baik bagi warga maupun lingkungan di sekitarnya.(*)