Isu Satgas Penanganan Demo Jadi Polemik, Silu Raya Nilai Sebagai Bentuk Pembungkaman
Solidaritas Islam Luwu Raya (SILU Raya) menyatakan penolakan tegas terhadap rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Demonstrasi yang digagas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi mengancam kebebasan berekspresi dan membuka ruang kriminalisasi terhadap gerakan rakyat.
Aktivis SILU Raya, Rasdin, menegaskan bahwa demonstrasi merupakan bentuk penyaluran aspirasi yang sah dalam negara demokrasi. Menurutnya, negara seharusnya hadir untuk menyelesaikan akar persoalan, bukan justru membangun mekanisme yang berpotensi memperbesar konflik.
“Aspirasi itu harus didengar, bukan diabaikan. Selesaikan masalahnya, bukan menimbulkan konflik dan gejolak baru,” tegas Rasdin, Selasa (10/2/2026).
Rasdin menilai, pembentukan Satgas dengan pendekatan pencegahan dan penanganan aksi justru mencerminkan cara pandang yang menempatkan rakyat sebagai ancaman keamanan, bukan sebagai subjek demokrasi.
SILU Raya juga menyoroti potensi Satgas tersebut menjadi alat kontrol terhadap ruang sipil. Aktivis SILU Raya lainnya, menyebut bahwa kebijakan ini berbahaya jika tidak disertai mekanisme pengawasan publik yang ketat.
“Ketika negara mulai membentuk Satgas untuk mengelola demonstrasi, yang sedang diatur sebenarnya bukan ketertiban, tapi kritik,” ujar Burhan.
Senada, Yusma, aktivis perempuan SILU Raya, mengingatkan bahwa sejarah panjang demokrasi Indonesia menunjukkan kriminalisasi sering diawali dengan normalisasi pendekatan keamanan terhadap ekspresi politik warga.
“Hari ini disebut pencegahan, besok bisa berubah jadi pembungkaman. Terutama bagi mahasiswa, buruh, dan masyarakat adat yang selama ini suaranya sering diabaikan,” kata Yusma.

Pernyataan Gubernur Sulsel
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyatakan bahwa rencana pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Demonstrasi dimaksudkan untuk menjaga stabilitas daerah dan menciptakan iklim investasi yang kondusif. Ia menegaskan bahwa Satgas tidak ditujukan untuk membatasi kebebasan berpendapat.
Pemerintah Provinsi Sulsel, menurut Andi Sudirman, ingin memastikan setiap aksi berlangsung tertib, tidak anarkis, serta tidak mengganggu kepentingan publik dan pembangunan daerah.
Namun, pernyataan tersebut dinilai SILU Raya tidak menjawab persoalan utama yang melatarbelakangi maraknya demonstrasi di Sulawesi Selatan, khususnya di wilayah Luwu Raya mulai dari ketimpangan pembangunan, persoalan sumber daya alam, hingga tuntutan pemekaran wilayah.