MAKASSAR – Di tengah menguatnya perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya belakangan ini, wacana pemekaran kabupaten di wilayah Luwu Timur kembali mencuat, bahkan sempat diusulkan seorang legislator dalam forum Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Jumat (06/02/2026).
Merespon hal ini, tokoh pemuda Luwu Timur, Wahyu Al Kadri, menegaskan bahwa agenda pemekaran harus dijalankan secara tertib dan berurutan, dengan mendahulukan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah (Luteng) sebagai kebutuhan paling mendesak saat ini.
Menurut Wahyu yang karib disapa Tom, wacana pembentukan Kabupaten Womantorau yang meliputi Kecamatan Burau, Wotu, Mangkutana, Tomoni, Tomoni Timur dan Kalaena sejatinya telah lama dibicarakan dan bukan gagasan baru.
Diskusi serius terkait hal tersebut bahkan sudah berlangsung sejak 2017, melibatkan sejumlah tokoh senior yang memiliki pengalaman langsung dalam proses pembentukan daerah otonomi baru (DOB). Belakangan inisiator pemekaran kembali muncul dan mulai aktif melalui Forkoda PP DOB Sulawesi Selatan.
“Wacana (pemekaran Kabupaten) Womantorau sudah kami diskusikan sejak 2017 bersama Ir. H. Burhanuddin (Bupati Bombana saat ini) yang terlibat dalam pembentukan beberapa kabupaten di Sulawesi Tenggara. Beliau paham betul jalurnya dan jaringan yang dibutuhkan. Tapi sejak awal disepakati, Luteng harus didahulukan,” ujar Tom di Makassar, Jumat (06/02) petang.
Kesepakatan itu, kata mantan Komsioner KPU Luwu Timur itu, bukan tanpa alasan. Secara politik dan strategis, keberadaan Luwu Tengah sebagai kabupaten definitif dinilai akan memperkuat struktur kewilayahan Luwu Raya, sekaligus menjadi fondasi penting bagi agenda pemekaran lanjutan, termasuk Womantorau.
Komitmen untuk menahan diri dari pemekaran instan tersebut kembali ditegaskan dalam pertemuan informal di Palopo, di sela Silaturahmi Nasional Wija to Luwu ke-2 baru-baru ini. Saat itu, Tom kembali mengingatkan isu Womantorau dan memperoleh jawaban yang konsisten dari Burhanuddin.
“Jawabannya beliau tetap sama, bahwa Womantorau akan diurus, tapi tunggu Luteng dulu (terbentuk). Setelah Luteng definitif, baru kita mulai langkah berikutnya,” lanjutnya.
Tom juga menepis anggapan bahwa penolakan terhadap pemekaran instan Womantorau didorong oleh kepentingan politik praktis. Ia menegaskan bahwa sikap tersebut justru lahir dari kesadaran untuk menjaga marwah dan efektivitas perjuangan pemekaran di Tana Luwu.
“Pemekaran harus dimaknai sebagai upaya mendekatkan pelayanan dan mempercepat keadilan pembangunan, bukan ajang rebutan kekuasaan,” tegasnya.
Karena itu, ia menyebut bahwa sebagian besar masyarakat Wotu di Kabupaten Luwu Timur memilih mendoakan agar Kabupaten Luwu Tengah segera menjadi kabupaten definitif, ketimbang mendorong pemekaran baru yang berpotensi memecah konsentrasi perjuangan.
“Bagi kami, Luteng lebih mendesak. Kalau Luteng sudah tuntas, perjuangan pemekaran berikutnya di wilayah Luwu Raya tentu akan jauh lebih kuat dan tidak saling melemahkan,” pungkas Wahyu.
Sikap ini menunjukkan bahwa di tengah dinamika pemekaran dan perjuangan Provinsi Luwu Raya, terdapat kesadaran di kalangan pemuda Luwu Timur bahwa pemekaran wilayah harus ditempatkan sebagai instrumen strategis pembangunan, bukan agenda instan yang berisiko mengaburkan tujuan besar perjuangan wilayah Tana Luwu. (*)