Momentum HJL ke-758 dan HPRL ke-80, Warga Luwu Raya Teken Petisi Pemekaran Provinsi dan Luwu Tengah

waktu baca 2 menit
Sabtu, 24 Jan 2026 06:18 0 1152 Mubaraq Adlu

Ribuan Tanda Tangan Mengalir di Istana Kedatuan Luwu, Dukungan Pemekaran Luwu Raya Kian Menguat

 

Palopo – Petisi penandatanganan dukungan pemekaran Provinsi Luwu Raya serta pembentukan Kabupaten Luwu Tengah digelar di sekitar halaman Istana Kedatuan Luwu, Jumat, 23 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Luwu (HJL) ke-758 dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) ke-80.

Dalam kegiatan tersebut, tampak spanduk sepanjang kurang lebih 15 meter terbentang di halaman Istana Kedatuan Luwu. Spanduk itu menjadi media penandatanganan petisi oleh masyarakat Luwu Raya yang hadir pada momentum bersejarah tersebut.

Antusiasme masyarakat terlihat tinggi, dengan banyaknya tanda tangan yang dibubuhkan sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pemekaran wilayah.

Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) Provinsi Sulawesi Selatan, Ir. H. Hasbi Syamsu Ali, M.M, turut menandatangani petisi tersebut bersama para pengurus BPW KKLR Sulsel lainnya.

Dalam keterangannya, Hasbi Syamsu Ali menegaskan bahwa perjuangan pemekaran Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah merupakan aspirasi lama masyarakat yang perlu terus diperjuangkan secara konstitusional.

“Pemekaran Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah bukan sekadar keinginan, tetapi kebutuhan untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Momentum Hari Jadi Luwu dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu ini sangat tepat untuk kembali menyuarakan aspirasi bersama,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa dukungan masyarakat yang tergambar dalam petisi tersebut menjadi bukti kuat bahwa semangat perjuangan Luwu Raya masih hidup dan solid.

“Petisi ini adalah simbol persatuan masyarakat Luwu Raya. Kami berharap pemerintah pusat dapat melihat keseriusan dan kekompakan masyarakat dalam memperjuangkan pemekaran wilayah ini,” tambahnya.

Sementara itu, Aris Pangerang salah satu tokoh masyarakat Luwu Raya yang hadir menyampaikan bahwa pemekaran wilayah diyakini akan membawa dampak positif bagi pelayanan publik dan percebaran pembangunan di wilayah Luwu Raya.

“Dengan wilayah yang luas dan potensi besar, sudah saatnya Luwu Raya berdiri sebagai provinsi sendiri agar pengelolaan pemerintahan dan pembangunan bisa lebih efektif dan merata,” tuturnya.

Petisi tersebut diharapkan menjadi bagian dari penguatan dokumen dan aspirasi masyarakat yang akan disampaikan kepada pemerintah daerah, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat sebagai bentuk perjuangan berkelanjutan masyarakat Luwu Raya.(*)