
Oleh: Hamzah Jalante (Dosen IPDN Kampus Sulsel/Wakil Ketua BPW KKLR Sulawesi Selatan)
ADA satu kenyataan yang hampir tidak dapat dibantah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yakni bahwa kekuasaan selalu membawa godaan.
Semakin besar kekuasaan yang dimiliki seseorang, maka semakin besar pula kemampuan orang tersebut untuk memengaruhi kehidupan orang lain. Karena itu, persoalan sesungguhnya bukan apakah seseorang memiliki kekuasaan.
Dalam sebuah negara, kekuasaan memang diperlukan. Tanpa kekuasaan, negara tidak dapat membuat dan melaksanakan kebijakan, menegakkan hukum, memberikan pelayanan, menjaga ketertiban, membangun infrastruktur, mengelola sumber daya, serta melindungi masyarakat. Persoalannya kemudian adalah: untuk apa kekuasaan itu digunakan..?
Pertanyaan sederhana tersebut sesungguhnya berada di jantung etika kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab kekuasaan dapat menjadi instrumen untuk menghadirkan keadilan. Tetapi kekuasaan juga dapat menjadi sarana untuk memperbesar kepentingan diri.
Kekuasaan dapat digunakan untuk melayani. Tetapi kekuasaan juga dapat digunakan untuk mengendalikan.
Kekuasaan dapat memperkuat institusi. Tetapi apabila tidak dikendalikan oleh etika, kekuasaan dapat melemahkan institusi itu sendiri.
Karena itu, persoalan utama bukan sekadar siapa yang memegang kekuasaan, tetapi bagaimana kekuasaan itu digunakan dan untuk siapa kekuasaan itu dipergunakan.
Jabatan Bukan Milik Pribadi
Dalam kehidupan sehari-hari kita sering mendengar ungkapan: “Saya diberi jabatan.” Ungkapan itu sebenarnya mengandung makna yang sangat dalam.
Jika jabatan adalah sesuatu yang diberikan, berarti jabatan bukan sesuatu yang secara otomatis menjadi milik pribadi.
Jabatan adalah kepercayaan. Ada negara yang memberikan kewenangan. Ada institusi yang memberikan tanggung jawab. Ada masyarakat yang menjadi pihak yang dilayani. Dan ada hukum yang membatasi penggunaan kewenangan tersebut.
Karena itu, seseorang yang memperoleh jabatan publik sesungguhnya tidak memperoleh hak istimewa untuk melakukan apa saja yang dikehendakinya. Ia memperoleh kewenangan untuk menjalankan tugas tertentu dalam batas tertentu dan untuk tujuan tertentu.
Di sinilah perbedaan antara jabatan sebagai amanah dan jabatan sebagai privilege menjadi sangat penting.
Jika jabatan dipandang sebagai amanah, maka seseorang akan bertanya: Apa yang harus saya lakukan untuk kepentingan Masyarakat..?
Tetapi jika jabatan dipandang sebagai hak istimewa, pertanyaannya dapat berubah menjadi: Apa yang dapat saya peroleh dari jabatan ini..?
Perbedaan cara pandang tersebut tampak sederhana. Namun akibatnya dapat sangat besar.
Kekuasaan Membutuhkan Batas
Tidak ada kekuasaan yang boleh berjalan tanpa batas. Bahkan kekuasaan yang diberikan melalui proses yang sah tetap harus tunduk kepada hukum, konstitusi, mekanisme pengawasan, prinsip akuntabilitas dan norma etika.
Dalam negara hukum, kewenangan bukanlah kebebasan tanpa batas. Seorang pejabat tidak dapat mengatakan: “Saya berwenang, maka saya boleh melakukan apa saja.” Justru karena seseorang memiliki kewenangan, ia harus memahami batas kewenangannya. Kewenangan selalu mempunyai tujuan, prosedur dan batas.
Ada kewenangan yang diberikan untuk membuat Keputusan, ada kewenangan untuk mengelola anggaran, ada kewenangan untuk mengangkat atau menempatkan seseorang sesuai ketentuan, ada kewenangan untuk memberikan pelayanan, ada kewenangan untuk mengatur. Tetapi kewenangan tersebut tidak pernah diberikan untuk kepentingan pribadi pemegangnya.
Di sinilah etika pemerintahan bertemu dengan hukum. Hukum menetapkan batas formal. Etika memberikan kesadaran moral mengenai bagaimana kewenangan seharusnya digunakan.
Legal Belum Tentu Etis
Dalam kehidupan pemerintahan, ada persoalan yang sering kali luput dari perhatian: sesuatu yang secara formal legal belum tentu secara etis patut.
Tentu bukan berarti etika boleh digunakan untuk mengabaikan hukum. Sebaliknya, hukum tetap menjadi batas minimum yang wajib dipatuhi.
Tetapi seorang pemimpin yang baik tidak berhenti pada pertanyaan: “Apakah ini melanggar hukum..?” Ia juga perlu bertanya: “Apakah ini patut..?” “Apakah ini adil..?” “Apakah masyarakat dapat memahami dan menerimanya..?” “Apakah keputusan ini menimbulkan konflik kepentingan..?” “Apakah keputusan ini akan merusak kepercayaan publik..?”
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menunjukkan bahwa integritas publik lebih luas daripada sekadar kepatuhan administratif.
Seseorang mungkin mampu menemukan celah aturan. Tetapi seorang pemegang amanah seharusnya tidak bertanya bagaimana menghindari aturan. Ia seharusnya bertanya: bagaimana memastikan bahwa kewenangan yang dimilikinya benar-benar digunakan untuk kepentingan publik..?
Ujian Kekuasaan Dimulai Ketika Tidak Ada yang Mengawasi
Salah satu ukuran integritas seorang pemegang jabatan bukanlah bagaimana ia bersikap ketika diawasi.
Semua orang dapat terlihat baik ketika berada di depan kamera. Semua orang dapat berbicara tentang integritas ketika sedang memberikan pidato. Semua orang dapat mengatakan bahwa korupsi adalah kejahatan.
Tetapi ujian yang sesungguhnya terjadi ketika: tidak ada kamera, tidak ada wartawan, tidak ada pemeriksaan, tidak ada atasan, tidak ada bawahan yang mengetahui, dan tidak ada masyarakat yang melihat.
Pada saat itu, hanya ada seseorang dengan dirinya sendiri. Ia harus menentukan: mengambil atau tidak mengambil, memberikan atau tidak memberikan, memanfaatkan atau tidak memanfaatkan, mengutamakan diri atau kepentingan publik. Di situlah integritas bekerja.
Integritas bukan kemampuan untuk terlihat baik. Integritas adalah kemampuan untuk tetap melakukan yang benar ketika melakukan yang salah mungkin lebih menguntungkan.
Keteladanan Lebih Kuat daripada Instruksi
Seorang pemimpin dapat membuat banyak aturan. Ia dapat memberikan banyak instruksi. Ia dapat meminta bawahannya disiplin. Ia dapat berbicara tentang integritas. Tetapi bawahan biasanya juga memperhatikan sesuatu yang lebih kuat daripada kata-kata: perilaku pemimpinnya.
Jika seorang pemimpin meminta bawahannya jujur tetapi dirinya tidak transparan, pesan moralnya kehilangan kekuatan.
Jika seorang pemimpin meminta bawahannya disiplin tetapi dirinya sendiri sering mengabaikan aturan, instruksinya kehilangan wibawa.
Jika seorang pemimpin meminta bawahannya tidak menyalahgunakan fasilitas negara tetapi dirinya menggunakan fasilitas publik untuk kepentingan pribadi, pesan integritasnya menjadi kontradiktif.
Karena itu, pemimpin sesungguhnya tidak hanya memberikan teladan melalui apa yang dikatakannya, tetapi melalui apa yang dilakukannya. Keteladanan bahkan sering kali menjadi bentuk pendidikan yang paling efektif.
Ketika Loyalitas Disalahartikan
Salah satu persoalan etika dalam birokrasi adalah ketika loyalitas dipahami secara keliru. Loyalitas kepada pimpinan memang diperlukan.
Organisasi tidak mungkin berjalan tanpa disiplin dan koordinasi. Namun dalam jabatan publik, loyalitas tidak boleh dimaknai sebagai kepatuhan tanpa batas.
Seorang aparatur bukan hanya bertanggung jawab kepada atasannya. Ia juga bertanggung jawab kepada hukum, institusi, negara, dan masyarakat.
Karena itu, apabila perintah atasan bertentangan dengan hukum atau kepentingan publik, persoalannya menjadi persoalan etika dan profesionalisme.
Loyalitas yang sehat bukanlah: “Saya akan melakukan apa pun yang diperintahkan.”
Loyalitas yang sehat adalah: “Saya akan menjalankan tugas sebaik-baiknya dalam koridor hukum, profesionalisme, dan kepentingan negara.”
Perbedaan ini sangat penting. Sebab birokrasi yang sehat membutuhkan aparatur yang loyal kepada institusi dan negara, bukan birokrasi yang berubah menjadi sekadar perpanjangan kepentingan personal seseorang.
Pemimpin Tidak Boleh Takut kepada Kritik
Kekuasaan memiliki kecenderungan menciptakan jarak. Semakin tinggi jabatan seseorang, semakin banyak orang yang mungkin merasa sungkan menyampaikan pendapat. Bawahan bisa saja takut. Masyarakat dapat juga segan, sehingga orang-orang di sekitar pemimpin mungkin hanya menyampaikan hal-hal yang menyenangkan.
Dalam situasi seperti itu, seorang pemimpin justru membutuhkan keberanian untuk mendengarkan kritik. Sebab kritik yang jujur dapat menjadi alat koreksi. Pemimpin yang hanya mendengar pujian berisiko kehilangan gambaran mengenai keadaan yang sebenarnya.
Karena itu, salah satu bentuk etika kekuasaan adalah kesediaan menerima kritik tanpa menjadikan kritik sebagai ancaman pribadi.
Pemimpin tidak harus menerima seluruh kritik. Tetapi ia harus mampu mendengarnya, ia dapat berbeda pendapat, ia dapat menjelaskan, dan ia dapat membantah dengan data.
Tetapi ia tidak seharusnya menggunakan kekuasaan untuk membungkam kritik hanya karena kritik tersebut tidak menyenangkan.
Kekuasaan dan Pengawasan
Dalam negara demokratis, pengawasan terhadap kekuasaan bukan tanda ketidakpercayaan terhadap negara. Pengawasan justru merupakan bagian dari upaya menjaga agar kekuasaan tetap berada dalam koridor yang benar.
Karena itu, lembaga pengawasan, lembaga legislatif, aparat penegak hukum, media, masyarakat sipil dan masyarakat umum memiliki fungsi penting dalam kehidupan bernegara. Tetapi pengawasan juga tidak boleh berubah menjadi prasangka tanpa dasar.
Pengawasan yang sehat harus berbasis aturan, bukti, prosedur dan tanggung jawab. Di sisi lain, pejabat publik juga harus memahami bahwa transparansi dan akuntabilitas bukan bentuk gangguan terhadap kewenangan.
Akuntabilitas adalah konsekuensi dari kewenangan. Semakin besar kewenangan seseorang, semakin besar pula tanggung jawabnya untuk memastikan bagaimana kewenangan itu digunakan.
Ketika Fasilitas Negara Dipandang sebagai Fasilitas Pribadi
Persoalan etika kekuasaan juga dapat terlihat dari cara seseorang memperlakukan fasilitas negara, kendaraan dinas, rumah dinas, anggaran perjalanan, fasilitas kantor, sumber daya manusia, anggaran publik. Semua itu diberikan untuk mendukung pelaksanaan tugas.
Tetapi terkadang batas antara kepentingan dinas dan kepentingan pribadi dapat menjadi kabur. Di sinilah disiplin etika diperlukan. Pertanyaannya sederhana: Apakah fasilitas tersebut digunakan karena kebutuhan jabatan atau karena kenyamanan pribadi..?
Perbedaan antara keduanya mungkin tampak kecil. Tetapi jika dibiarkan, ia dapat berkembang menjadi budaya penyalahgunaan fasilitas publik.
Masyarakat mungkin tidak melihat nilai materialnya secara langsung. Namun yang dapat hilang adalah sesuatu yang jauh lebih penting yakni kepercayaan.
Jabatan dan Keluarga
Jabatan publik juga dapat menguji seseorang dalam hubungan dengan keluarga. Keluarga adalah bagian penting dalam kehidupan manusia.
Seorang pejabat tentu mempunyai tanggung jawab kepada keluarganya. Namun ketika kepentingan keluarga bertemu dengan kewenangan publik, batas etis harus dijaga.
Tidak semua permintaan keluarga harus dipenuhi melalui kewenangan jabatan. Tidak semua kerabat harus memperoleh perlakuan khusus. Tidak semua orang dekat harus memperoleh akses istimewa. Dan tidak semua hubungan personal boleh memengaruhi keputusan publik.
Sebab ketika jabatan digunakan untuk memperluas keuntungan keluarga atau lingkaran dekat, masyarakat dapat mempertanyakan apakah jabatan tersebut masih digunakan sebagai amanah publik.
Keluarga harus dihormati, tetapi kepentingan publik tidak boleh dikorbankan demi keluarga.
Jabatan dan Kekayaan
Hal yang sama berlaku dalam hubungan antara jabatan dan kekayaan. Tidak ada yang salah dengan seseorang menjadi kaya melalui cara yang sah. Tidak ada pula yang salah dengan pejabat memiliki kehidupan ekonomi yang baik selama diperoleh secara sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Persoalannya adalah ketika jabatan digunakan sebagai jalan memperoleh kekayaan dengan cara yang tidak semestinya.
Pada titik itulah kekuasaan kehilangan makna pelayanan dan berubah menjadi instrumen akumulasi kepentingan pribadi.
Karena itu, transparansi kekayaan, pengelolaan konflik kepentingan, kepatuhan terhadap ketentuan, dan mekanisme pengawasan merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan.
KPK, misalnya, menggunakan Survei Penilaian Integritas sebagai salah satu instrumen untuk memetakan risiko korupsi dan integritas di kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Instrumen semacam ini menunjukkan bahwa integritas kelembagaan perlu dinilai secara sistematis, bukan hanya mengandalkan persepsi pemimpin tentang dirinya sendiri.
Kekuasaan yang Tidak Mau Turun
Ada pula pertanyaan yang lebih sensitif: Mengapa sebagian orang begitu sulit melepaskan kekuasaan..?
Jabatan seharusnya memiliki masa dan batas. Seseorang datang untuk menjalankan tugas. Pada waktunya, ia harus menyerahkan kewenangan kepada orang lain. Itulah salah satu prinsip penting dalam kehidupan kelembagaan.
Pergantian pemimpin bukan berarti kegagalan pemimpin sebelumnya. Sebaliknya, kesediaan menyerahkan jabatan secara tertib dapat menjadi tanda bahwa seseorang memahami bahwa jabatan memang bukan miliknya.
Seorang pejabat yang memahami jabatan sebagai amanah akan menyadari: Saya hanya dititipkan untuk sementara. Karena itu, yang harus diwariskan bukanlah kekuasaan.
Yang harus diwariskan adalah institusi yang lebih baik daripada ketika kita menerimanya.
Ukuran Keberhasilan Seorang Pemimpin
Lalu bagaimana kita mengukur seorang pemimpin..? Apakah dari lamanya ia menjabat..? Dari banyaknya fasilitas yang diperoleh..? Dari banyaknya orang yang loyal kepadanya..? Dari seberapa sering ia dipuji..? Atau dari seberapa besar kekuasaan yang berhasil dipertahankan..?
Mungkin ukuran yang lebih bermakna adalah: Apa yang terjadi pada institusi setelah ia meninggalkannya..? Apakah institusi menjadi lebih kuat..? Apakah sistem menjadi lebih tertib..? Apakah aparatur menjadi lebih professional..? Apakah pelayanan masyarakat menjadi lebih baik..? Apakah kepercayaan publik meningkat..? Apakah orang-orang yang bekerja bersamanya menjadi lebih berintegritas..? Apakah ia meninggalkan budaya ketakutan atau budaya tanggung jawab..?
Jika seorang pemimpin pergi dan institusi tetap berjalan dengan baik, mungkin ia telah berhasil membangun sistem. Tetapi jika seluruh sistem bergantung pada dirinya, maka pertanyaan tentang kelembagaan patut diajukan.
Pemimpin yang baik tidak membangun ketergantungan kepada dirinya. Ia membangun institusi yang mampu berjalan tanpa dirinya.
Kekuasaan yang Menghormati Manusia
Pada akhirnya, etika kekuasaan tidak hanya berbicara mengenai aturan. Ia berbicara mengenai bagaimana manusia memperlakukan manusia lainnya.
Masyarakat bukan angka dalam laporan. Bawahan bukan sekadar alat untuk mencapai target. Lawan politik bukan musuh yang harus dihancurkan. Kritikus bukan ancaman yang harus dibungkam. Pegawai bukan sekadar pelaksana perintah. Rakyat bukan sekadar objek pembangunan. Mereka semua adalah manusia dan warga negara yang memiliki martabat.
Karena itu, kekuasaan yang beretika adalah kekuasaan yang tetap mampu melihat manusia di balik angka, jabatan dan struktur.
Amanah yang Akan Dimintai Pertanggungjawaban
Pada akhirnya, setiap jabatan memiliki satu kepastian: ia akan berakhir. Tidak ada jabatan yang abadi. Tidak ada kekuasaan yang selamanya berada di tangan seseorang.
Ada saat ketika seseorang dilantik. Ada saat ketika ia menjalankan kewenangan. Dan akan ada saat ketika ia meninggalkan jabatan tersebut.
Yang tersisa kemudian bukan lagi pangkat atau kursi. Yang tersisa adalah rekam jejak. Apa yang telah dilakukan..? Siapa yang telah dibantu..? Siapa yang mungkin dirugikan..?
Apakah kewenangan digunakan dengan benar..? Apakah masyarakat memperoleh manfaat..? Apakah institusi menjadi lebih baik..? Dan apakah orang tersebut dapat meninggalkan jabatan dengan perasaan bahwa ia telah berusaha menjaga Amanah..?
Dalam perspektif kehidupan berbangsa, pertanyaan-pertanyaan itu jauh lebih penting daripada sekadar seberapa lama seseorang duduk di sebuah kursi kekuasaan. Sebab kursi akan berpindah. Pejabat akan berganti. Tetapi jejak kepemimpinan tetap tinggal dalam ingatan institusi dan masyarakat.
Jangan Sampai Kursi Lebih Besar daripada Amanah
Mungkin inilah inti dari seluruh pembicaraan tentang etika kekuasaan: jangan sampai kursi lebih besar daripada amanah. Jangan sampai jabatan lebih besar daripada tanggung jawab. Jangan sampai kewenangan lebih besar daripada kemampuan mengendalikan diri. Jangan sampai fasilitas lebih besar daripada kesadaran untuk melayani.
Jangan sampai kekuasaan membuat seseorang lupa bahwa sebelum menjadi pejabat ia adalah manusia, dan setelah tidak lagi menjadi pejabat ia tetap harus mempertanggungjawabkan apa yang pernah dilakukannya.
Jabatan hanyalah sementara. Kekuasaan hanyalah titipan. Fasilitas hanyalah sarana. Tetapi integritas adalah warisan.
Karena itu, seorang pemegang jabatan publik seharusnya tidak bertanya terlebih dahulu: “Apa yang bisa saya dapatkan dari jabatan ini..?” Pertanyaan yang lebih pantas adalah: “Apa yang harus saya lakukan dengan amanah yang dipercayakan kepada saya..?”
Jika pertanyaan kedua menjadi budaya dalam kehidupan pemerintahan, maka kekuasaan tidak lagi sekadar menjadi alat untuk memerintah. Ia menjadi sarana untuk mengabdi. Dan ketika kekuasaan digunakan untuk mengabdi, jabatan menemukan maknanya yang paling luhur. Jabatan bukan hak istimewa. Jabatan adalah amanah. Dan setiap amanah, pada waktunya, akan dimintai pertanggungjawaban.
Karena itu, yang paling penting bukanlah seberapa tinggi seseorang pernah menduduki jabatan, melainkan seberapa tinggi integritas yang ia bawa ketika memegang jabatan tersebut. (*)