
Hamzah Jalante adalah Dosen IPDN Kampus Sulawesi Selatan/Wakil Ketua BPW KKLR Sulsel
KORUPSI jarang berdiri sendiri. Ia tidak selalu lahir dari keberanian pelaku, tetapi seringkali dari keheningan di sekitarnya. Dari mereka yang tahu, tetapi memilih diam. Dari mereka yang melihat, tetapi tidak bertindak. Dalam banyak kasus, persoalan utama bukanlah ketiadaan informasi, melainkan ketiadaan keberanian.
Fenomena ini dapat dijelaskan melalui teori spiral of silence yang dikemukakan Elisabeth Noelle-Neumann. Teori ini menjelaskan bahwa individu cenderung memilih diam ketika merasa pendapatnya berlawanan dengan arus dominan atau berisiko secara sosial. Dalam konteks birokrasi, diam seringkali menjadi pilihan “aman” ketika berhadapan dengan kekuasaan.
Di sisi lain, Morrison dan Milliken (2000) memperkenalkan konsep organizational silence, yaitu kondisi di mana anggota organisasi secara kolektif menahan informasi, termasuk terkait penyimpangan.
Bukan karena tidak peduli, tetapi karena takut terhadap konsekuensi: dimarginalkan, dipindahkan, atau bahkan disingkirkan. Di sinilah korupsi menemukan ruangnya yang paling nyaman bukan dalam kebisingan, tetapi dalam diam.
Pembiaran menciptakan legitimasi. Ketika satu pelanggaran tidak ditindak, ia menjadi preseden. Ketika banyak orang mengetahui tetapi tidak bersuara, maka penyimpangan perlahan berubah menjadi “kebiasaan”.
Dalam situasi seperti ini, garis antara benar dan salah menjadi kabur.Lebih jauh, diam bukanlah posisi netral. Ia adalah pilihan. Dan dalam konteks korupsi, diam seringkali berarti keberpihakan meskipun tidak diakui.
Susan Rose-Ackerman (1999) menegaskan bahwa korupsi berkembang dalam lingkungan di mana akuntabilitas lemah dan kontrol sosial tidak berjalan. Ketika mekanisme formal tidak cukup kuat, maka suara individu menjadi sangat penting. Namun, suara itu hanya bermakna jika berani keluar dari keheningan.
Masalahnya, keberanian tidak bisa hanya dituntut dari individu. Ia harus dijamin oleh sistem. Tanpa perlindungan terhadap pelapor (whistleblower), tanpa budaya organisasi yang terbuka, dan tanpa kepemimpinan yang memberi ruang kritik, maka diam akan terus menjadi pilihan rasional.
Di sinilah peran kepemimpinan menjadi krusial. Pemimpin yang berintegritas tidak hanya menolak korupsi, tetapi juga menciptakan ruang aman bagi kejujuran. Ia tidak menghukum suara kritis, tetapi justru melindunginya.
Dwight Waldo mengingatkan bahwa administrasi publik adalah arena nilai. Jika nilai kejujuran tidak diberi tempat, maka keberanian akan menjadi anomali.
Karena itu, melawan korupsi tidak cukup hanya dengan memperbaiki sistem dan menghukum pelaku. Kita juga harus memutus budaya diam. Mendorong keberanian untuk bersuara, sekecil apa pun itu.
Pertanyaan yang perlu kita ajukan bukan hanya: “Siapa yang korup…?” tetapi juga: “Siapa yang tahu, tetapi memilih diam…?
Sebab dalam banyak kasus, korupsi bertahan bukan karena terlalu kuat, tetapi karena terlalu sedikit yang berani melawannya.
Dan mungkin, harga paling mahal dari korupsi bukan hanya kerugian negara tetapi juga kejujuran yang dikorbankan dalam diam. (*)