MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Luwu menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Hal ini ditegaskan Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, usai menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Selatan 2025 di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (16/10/2025).
Rakor yang digelar oleh Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut menghadirkan para kepala daerah, pimpinan DPRD, serta pejabat pengawasan internal dari seluruh kabupaten dan kota se-Sulawesi Selatan.
Dalam arahannya, Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan penindakan, tetapi juga harus dibangun melalui pendidikan dan pencegahan.
“Kami mendorong perubahan mindset dan culture set agar korupsi tidak lagi dianggap biasa. Setelah sistem diperbaiki, peluang untuk korupsi pun harus ditutup,” jelasnya.
Wabup Dhevy yang hadir bersama Sekda Luwu H. Sulaiman, Ketua DPRD Ahmad Gazali, Inspektur Daerah Achmad Awwabin, serta Admin MCP Kabupaten Luwu, menyampaikan bahwa Pemkab Luwu siap menjalankan strategi antikorupsi yang diusung KPK.
Ia menegaskan pesan Bupati Luwu bahwa Kabupaten Luwu tidak memberi ruang sedikit pun bagi perilaku koruptif.
“Penegakan hukum harus dijalankan secara profesional dan transparan tanpa intervensi. Kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.
Sebagai bentuk nyata, Pemkab Luwu terus memperkuat peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), meningkatkan pengawasan penggunaan anggaran, serta menjalin sinergi dengan Kejaksaan Negeri Luwu dalam mencegah kebocoran dana, termasuk di tingkat desa.
Komitmen ini, kata Dhevy, menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Luwu untuk mendukung visi KPK dalam membangun pemerintahan daerah yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.— Pemerintah Kabupaten Luwu menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Hal ini ditegaskan Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, usai menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Selatan 2025 di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (16/10/2025).
Rakor yang digelar oleh Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut menghadirkan para kepala daerah, pimpinan DPRD, serta pejabat pengawasan internal dari seluruh kabupaten dan kota se-Sulawesi Selatan.
Dalam arahannya, Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan penindakan, tetapi juga harus dibangun melalui pendidikan dan pencegahan.
“Kami mendorong perubahan mindset dan culture set agar korupsi tidak lagi dianggap biasa. Setelah sistem diperbaiki, peluang untuk korupsi pun harus ditutup,” jelasnya.
Wabup Dhevy yang hadir bersama Sekda Luwu H. Sulaiman, Ketua DPRD Ahmad Gazali, Inspektur Daerah Achmad Awwabin, serta Admin MCP Kabupaten Luwu, menyampaikan bahwa Pemkab Luwu siap menjalankan strategi antikorupsi yang diusung KPK.
Ia menegaskan pesan Bupati Luwu bahwa Kabupaten Luwu tidak memberi ruang sedikit pun bagi perilaku koruptif.
“Penegakan hukum harus dijalankan secara profesional dan transparan tanpa intervensi. Kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.
Sebagai bentuk nyata, Pemkab Luwu terus memperkuat peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), meningkatkan pengawasan penggunaan anggaran, serta menjalin sinergi dengan Kejaksaan Negeri Luwu dalam mencegah kebocoran dana, termasuk di tingkat desa.
Komitmen ini, kata Dhevy, menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Luwu untuk mendukung visi KPK dalam membangun pemerintahan daerah yang akuntabel, transparan, dan berintegritas. (ech)