
MAKASSAR – Ketua Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Luwu Raya (BPW KKLR) Sulawesi Selatan, Ir. H. Hasbi Syamsu Ali, MM, menyampaikan keprihatinan atas rentetan bentrokan antarwarga yang terjadi di sejumlah wilayah Luwu Raya sepanjang awal Oktober 2026.
Menyusul sejumlah insiden yang menimbulkan korban jiwa dan mengganggu ketenteraman masyarakat, Hasbi mengajak seluruh elemen masyarakat mengedepankan perdamaian, menjaga persaudaraan, serta tidak mudah terprovokasi. Ia juga meminta kepolisian menangani setiap perkara secara profesional, objektif, transparan, dan adil.
“Peristiwa seperti ini tentu sangat kita sesalkan. Jangan sampai persoalan yang sebenarnya bisa diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah justru berujung pada bentrokan, korban jiwa, dan kerugian bagi masyarakat sendiri,” kata Hasbi dalam keterangannya di Makassar, Minggu (11/10/2026).
Menurutnya, perselisihan yang melibatkan individu atau kelompok tertentu tidak seharusnya berkembang menjadi konflik yang lebih luas. Selain mengancam keselamatan warga, bentrokan juga berpotensi merusak hubungan kekeluargaan yang selama ini menjadi kekuatan masyarakat Tana Luwu.
Rentetan Bentrokan Jadi Keprihatinan Bersama
Sejumlah insiden dilaporkan terjadi di Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Kota Palopo sejak awal Oktober 2026. Latar belakangnya beragam, mulai dari dugaan pengeroyokan dan perselisihan antarkelompok pemuda hingga persoalan lahan dan kecelakaan lalu lintas.
Di Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, bentrokan antara dua rumpun keluarga dari Desa Munte dan Poreang pada 4 Oktober dilaporkan menewaskan seorang warga dan menyebabkan sejumlah fasilitas terbakar. Perselisihan tersebut diduga berkaitan dengan persoalan lahan.
Di Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, bentrokan antarkelompok pemuda pada 8–9 Oktober terjadi di tengah suasana duka akibat kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua pelajar. Dalam rangkaian insiden tersebut, Kapolsek Wotu juga dilaporkan mengalami luka setelah terkena lemparan batu.
Sementara itu, bentrokan antara kelompok pemuda Buntu Datu dan Batu Walenrang di Kota Palopo pada 9 Oktober dilaporkan menewaskan seorang pemuda bernama Muhammad Tri, yang dikenal dengan sapaan Kengke.
Sebelumnya, insiden pengeroyokan terhadap seorang pemuda di wilayah Walenrang-Lamasi, Kabupaten Luwu, juga dilaporkan memicu pertikaian antarkelompok pemuda.
Hasbi menilai rangkaian kejadian tersebut menjadi pengingat pentingnya memperkuat pencegahan konflik sejak dini. Pemerintah daerah, aparat keamanan, serta tokoh adat, agama, pemuda, dan masyarakat perlu membangun komunikasi yang efektif agar persoalan dapat diselesaikan sebelum berkembang menjadi bentrokan.
Warga Diminta Menahan Diri dan Tidak Terprovokasi
Hasbi mengingatkan masyarakat agar tidak terpancing emosi, menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, atau melakukan aksi balasan yang dapat memperburuk keadaan.
Menurutnya, perbedaan kepentingan dan kesalahpahaman harus diselesaikan melalui dialog dan musyawarah. Jika terdapat dugaan tindak pidana, penanganannya perlu diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau ada persoalan, mari kita selesaikan dengan cara yang baik. Jangan mudah terpancing emosi, jangan terprovokasi, dan jangan melakukan tindakan anarkis. Pada akhirnya, masyarakat sendiri yang akan menanggung kerugiannya,” ujarnya.
Ia juga mengajak para tokoh lokal mengambil peran aktif dalam meredakan ketegangan, termasuk membuka ruang komunikasi antara pihak-pihak yang berselisih. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman berkembang menjadi permusuhan berkepanjangan.
Hasbi menegaskan bahwa perdamaian tidak boleh dimaknai sebagai pengabaian terhadap hak korban atau penghentian proses hukum. Rekonsiliasi sosial dan penegakan hukum justru harus berjalan beriringan agar konflik dapat diselesaikan secara adil dan berkelanjutan.
Minta Polisi Tegakkan Hukum Secara Profesional
Selain menyerukan agar masyarakat menahan diri, Hasbi meminta kepolisian memastikan setiap perkara ditangani berdasarkan fakta dan bukti, tanpa dipengaruhi tekanan kelompok maupun kepentingan tertentu.
“Kami berharap aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, menangani setiap kasus secara profesional, objektif, transparan, dan adil. Siapa pun yang terlibat harus diproses berdasarkan fakta dan bukti sesuai ketentuan hukum. Kepercayaan masyarakat terhadap aparat sangat penting agar penyelesaian persoalan tidak bergeser menjadi tindakan main hakim sendiri atau aksi balasan,” tegasnya.
Menurut Hasbi, profesionalisme aparat merupakan salah satu unsur penting dalam mencegah konflik berulang. Masyarakat perlu memperoleh kepastian bahwa laporan dan dugaan tindak pidana ditangani secara serius melalui prosedur hukum yang berlaku.
Ia juga mendorong komunikasi yang proporsional antara aparat, keluarga korban, dan pihak-pihak yang berselisih, dengan tetap menghormati proses penyelidikan maupun penyidikan.
“Perdamaian dan penegakan hukum harus berjalan bersama. Masyarakat perlu menahan diri dan menghormati proses hukum, sementara aparat harus menunjukkan profesionalisme dalam menangani setiap perkara. Dengan begitu, kita bisa mencegah konflik susulan sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Luwu Raya Harus Tetap Menjadi Rumah Bersama
Lebih jauh, Hasbi mengajak masyarakat menempatkan persaudaraan dan kepentingan bersama di atas ego kelompok maupun kepentingan sesaat.
Menurutnya, ikatan sejarah, budaya, dan kekeluargaan merupakan modal sosial yang perlu dijaga agar kehidupan masyarakat, aktivitas ekonomi, pendidikan, dan pembangunan di Luwu Raya dapat berlangsung dengan aman dan harmonis.
Ia berharap pemerintah daerah bersama aparat keamanan dan tokoh masyarakat memperkuat koordinasi, terutama di wilayah yang berpotensi mengalami konflik. Deteksi dini, komunikasi antarkelompok, serta penyelesaian perselisihan secara cepat dan proporsional diperlukan untuk mencegah kejadian serupa terulang.
“Luwu Raya adalah rumah kita bersama. Mari kita jaga kerukunan, persaudaraan, dan keharmonisan yang selama ini menjadi kekuatan masyarakat Tana Luwu. Jangan biarkan persoalan sesaat merusak hubungan kekeluargaan yang telah terbangun selama ini,” tuturnya.
Hasbi berharap situasi di seluruh wilayah Luwu Raya segera kembali kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
Ia menegaskan bahwa menjaga perdamaian merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat harus menahan diri, pemerintah perlu memperkuat pencegahan konflik, dan aparat penegak hukum harus menjalankan tugas secara profesional serta berkeadilan.
“Jangan sampai ada lagi keluarga yang kehilangan anggota keluarganya akibat konflik yang sebenarnya bisa dicegah. Mari kita jaga Luwu Raya sebagai rumah bersama yang aman, damai, dan penuh persaudaraan,” imbaunya. (*)