
Oleh: Hamzah Jalante (Dosen IPDN Kampus Sulsel/Wakil Ketua BPW KKLR Sulawesi Selatan)
ADA satu pertanyaan yang seharusnya kita ajukan setelah lebih dari dua dekade Indonesia menjalankan desentralisasi: Apakah kita masih membutuhkan otonomi daerah..? Jawabannya bukan sekadar ya atau tidak.
Pertanyaan yang lebih tepat adalah: Desentralisasi seperti apa yang dibutuhkan Indonesia untuk menghadapi masa depan..?
Sebab perjalanan desentralisasi bukanlah perjalanan tanpa masalah. Kita telah menyaksikan keberhasilan daerah dalam menghadirkan inovasi, memperbaiki pelayanan publik, mengembangkan ekonomi lokal, dan mendekatkan pemerintahan kepada masyarakat.
Tetapi kita juga melihat persoalan: ketimpangan kapasitas antardaerah, ketergantungan fiskal, lemahnya tata kelola, korupsi, birokrasi yang belum sepenuhnya profesional, serta kualitas kepemimpinan daerah yang tidak selalu sama.
Di sisi lain, pemerintah pusat menghadapi tuntutan untuk menjaga standar nasional, pemerataan pembangunan, stabilitas fiskal, dan kesatuan kebijakan nasional.
Karena itu, masa depan desentralisasi tidak seharusnya dipertentangkan sebagai pilihan antara pusat atau daerah. Indonesia membutuhkan pusat yang kuat dan daerah yang kuat secara bersamaan.
Desentralisasi Bukan Tujuan Akhir
Kita perlu kembali kepada hakikat awal. Desentralisasi bukan tujuan akhir penyelenggaraan pemerintahan. Desentralisasi adalah cara untuk mencapai tujuan negara.
Tujuannya adalah menghadirkan pemerintahan yang mampu memberikan pelayanan yang lebih baik, pembangunan yang lebih merata, pemberdayaan masyarakat yang lebih efektif, perlindungan yang lebih kuat, serta kehidupan masyarakat yang semakin sejahtera dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Karena itu, ukuran keberhasilan desentralisasi tidak seharusnya hanya dilihat dari: berapa banyak kewenangan yang diberikan kepada daerah, berapa besar anggaran yang ditransfer, atau berapa banyak urusan pemerintahan yang dibagi.
Ukuran yang paling penting adalah: Apakah masyarakat merasakan negara hadir lebih dekat, lebih cepat, lebih adil, dan lebih bertanggung jawab..? Jika jawabannya belum, maka desain dan pelaksanaan desentralisasi harus terus diperbaiki.
Kita Tidak Membutuhkan Sentralisasi dan Desentralisasi yang Ekstrem
Perdebatan tentang hubungan pusat dan daerah sering terjebak pada dua kutub. Ketika daerah dianggap gagal, muncul keinginan agar pusat mengambil kembali kewenangan. Sebaliknya, ketika daerah merasa terlalu dikendalikan, muncul tuntutan agar pusat memberikan ruang otonomi yang lebih besar.
Padahal pemerintahan yang efektif tidak dibangun melalui ekstremitas. Tidak semua urusan harus ditarik ke pusat. Tetapi tidak semua urusan pula harus diserahkan kepada daerah.
Ada urusan yang memang membutuhkan keseragaman nasional. Ada urusan yang lebih efektif diselenggarakan berdasarkan karakteristik daerah. Ada pula urusan yang membutuhkan kerja bersama antara pusat dan daerah.
Di sinilah pentingnya prinsip: kewenangan harus mengikuti fungsi; sumber daya harus mengikuti kewenangan; kapasitas harus mengikuti tanggung jawab; dan akuntabilitas harus mengikuti kewenangan. Empat hal ini harus berjalan bersama.
Jangan memberikan kewenangan tanpa kemampuan. Jangan pula memberikan sumber daya tanpa tanggung jawab.
Daerah Tidak Harus Sama untuk Menjadi Indonesia
Salah satu kesalahan dalam memahami desentralisasi adalah menganggap bahwa persatuan hanya dapat dicapai melalui keseragaman. Padahal Indonesia dibangun dari keberagaman.
Karakter geografis, sumber daya alam, struktur ekonomi, budaya masyarakat, kepadatan penduduk, kemampuan fiskal, kualitas aparatur, dan tantangan pembangunan setiap daerah berbeda. Karena itu, standar nasional dapat sama, tetapi cara mencapai standar tersebut tidak selalu harus sama.
Pemerintah pusat dapat menetapkan standar pelayanan minimum, norma, standar, prosedur, dan kriteria. Tetapi daerah membutuhkan ruang untuk menemukan cara yang paling sesuai dengan karakter masyarakatnya.
Dengan demikian, desentralisasi masa depan harus mampu menemukan keseimbangan antara standardisasi nasional dan inovasi daerah; pengawasan pusat dan ruang kreativitas daerah; keseragaman standar dan keberagaman metode; kepentingan nasional dan kebutuhan lokal. Inilah esensi dari desentralisasi yang matang.
Fiskal Harus Mengikuti Kewenangan
Tidak mungkin berbicara tentang otonomi tanpa berbicara tentang kemampuan fiskal. Daerah yang diberi tanggung jawab besar tetapi tidak memiliki sumber daya yang memadai akan mengalami apa yang dapat disebut sebagai otonomi administratif tanpa kapasitas nyata.
Sebaliknya, daerah yang menerima sumber daya besar tanpa memperkuat kapasitas dan akuntabilitas juga berisiko menciptakan ketergantungan dan inefisiensi. Karena itu, hubungan keuangan pusat dan daerah harus diarahkan pada tiga tujuan sekaligus: keadilan, kepastian, dan produktivitas.
Keadilan berarti tidak membiarkan kesenjangan kapasitas fiskal menghasilkan kesenjangan pelayanan dasar.
Kepastian berarti daerah dapat menyusun perencanaan secara rasional karena memiliki kerangka pembiayaan yang dapat diprediksi.
Produktivitas berarti sumber daya fiskal tidak berhenti sebagai pembiayaan rutin, tetapi mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, peningkatan produktivitas masyarakat, dan penguatan sumber-sumber pendapatan daerah.
Transfer fiskal bukan sekadar uang yang dikirim dari pusat ke daerah. Ia harus menjadi instrumen pemerataan dan pembangunan kapasitas daerah.
Jangan Jadikan PAD Sekadar Perlombaan Memungut
Kemandirian fiskal daerah memang penting. Tetapi kemandirian tidak boleh diterjemahkan hanya sebagai menaikkan pajak dan retribusi. PAD yang sehat seharusnya tumbuh karena ekonomi daerah tumbuh.
Ketika UMKM berkembang, investasi meningkat, pariwisata bergerak, perdagangan tumbuh, produktivitas pertanian meningkat, industri berkembang, pengelolaan aset semakin baik, dan administrasi perpajakan semakin tertib, maka basis pendapatan daerah pun dapat berkembang.
Dengan demikian daerah jangan hanya berpikir bagaimana mendapatkan pendapatan, tetapi bagaimana menciptakan kegiatan ekonomi yang menghasilkan pendapatan.
Perubahan paradigma ini penting. Daerah harus bergerak dari administrasi pendapatan menuju pembangunan basis ekonomi daerah.
Kapasitas Daerah Tidak Bisa Dipukul Rata
Desentralisasi masa depan juga harus mengakui satu kenyataan: kapasitas daerah tidak sama.
Ada daerah yang memiliki birokrasi kuat, fiskal relatif sehat, inovasi berkembang, dan kemampuan perencanaan baik. Ada daerah yang masih membutuhkan pendampingan dalam hampir semua aspek tersebut. Karena itu, pendekatan pembinaan juga tidak seharusnya sepenuhnya seragam.
Daerah yang kapasitasnya kuat dapat diberikan ruang inovasi yang lebih luas dengan akuntabilitas yang jelas. Daerah yang kapasitasnya masih lemah membutuhkan penguatan kelembagaan, peningkatan kompetensi aparatur, pendampingan perencanaan, penguatan sistem keuangan, serta pembinaan yang lebih intensif.
Dengan kata lain, desentralisasi harus berbasis kapasitas, tetapi tidak boleh meninggalkan daerah yang kapasitasnya lemah. Justru daerah yang lemah harus dibantu agar menjadi kuat.
Masa Depan Desentralisasi Ditentukan oleh Manusia
Pada akhirnya, semua desain kelembagaan akan kembali kepada manusia yang menjalankannya. Undang-undang yang baik dapat gagal jika dijalankan oleh aparatur yang tidak kompeten. Sistem yang canggih dapat disalahgunakan jika integritasnya lemah.
Anggaran yang besar tidak otomatis menghasilkan pelayanan yang baik jika kepemimpinannya tidak bertanggung jawab.
Karena itu, desentralisasi masa depan harus dibangun di atas tiga fondasi: kompetensi, profesionalisme, dan integritas.
Kepala daerah harus memahami bahwa jabatan bukan kepemilikan. APBD bukan uang pribadi. Birokrasi bukan alat kekuasaan. Kewenangan bukan hak untuk memerintah sesuka hati. Semuanya adalah amanah publik. Demikian pula aparatur sipil negara.
Birokrasi yang sehat bukan birokrasi yang selalu mengatakan “siap, Pak”, tetapi birokrasi yang mampu mengatakan: “Siap melaksanakan sepanjang sesuai dengan hukum, kepentingan masyarakat, dan tanggung jawab jabatan.”
Dalam pemerintahan yang sehat, keberanian profesional untuk mengatakan “tidak” terhadap sesuatu yang salah sama pentingnya dengan kesediaan mengatakan “ya” terhadap sesuatu yang benar.
Politik Lokal Harus Menjadi Politik Kebangsaan
Desentralisasi juga tidak dapat dipisahkan dari demokrasi lokal. Pemilihan kepala daerah bukan sekadar proses memilih siapa yang akan menduduki jabatan. Ia menentukan siapa yang akan mengelola kewenangan, APBD, birokrasi, pelayanan publik, aset daerah, dan arah pembangunan. Karena itu, kualitas demokrasi lokal akan sangat menentukan kualitas desentralisasi.
Masyarakat membutuhkan informasi yang cukup untuk menilai calon pemimpin berdasarkan rekam jejak, kapasitas, integritas, gagasan, dan kemampuan menyelesaikan persoalan daerah.
Partai politik memiliki tanggung jawab menyiapkan calon pemimpin. DPRD memiliki tanggung jawab menjalankan fungsi representasi, legislasi, anggaran, dan pengawasan secara bertanggung jawab.
Kepala daerah memiliki tanggung jawab menjalankan mandat secara konstitusional. Dan masyarakat memiliki tanggung jawab menjaga demokrasi agar tidak berhenti pada transaksi politik lima tahunan. Karena desentralisasi yang sehat membutuhkan demokrasi lokal yang sehat.
Pengawasan Harus Menghasilkan Perbaikan
Kita membutuhkan pengawasan. Tetapi pengawasan jangan hanya berorientasi menemukan kesalahan.
Pengawasan yang baik seharusnya mampu menjawab: Mengapa kesalahan terjadi..? Bagaimana agar kesalahan tidak berulang..? Apa yang harus diperbaiki dalam sistem..? Bagaimana kapasitas aparatur dapat diperkuat..? Dengan demikian, pengawasan bukan hanya instrumen koreksi, tetapi juga instrumen pembelajaran.
Daerah yang terus diawasi tetapi tidak pernah diperkuat kapasitasnya akan terus berada dalam lingkaran kesalahan yang sama. Sebaliknya, daerah yang diberikan kepercayaan tanpa pengawasan juga berisiko menyimpang.
Karena itu, prinsipnya bukan: percaya atau mengawasi. Tetapi: percaya dengan akuntabilitas dan mengawasi untuk memperbaiki.
Membangun Kemitraan, Bukan Hubungan Atasan dan Bawahan
Inilah mungkin perubahan paradigma paling penting. Pusat dan daerah harus berhenti melihat hubungan pemerintahan sebagai hubungan atasan dan bawahan. Keduanya berada dalam satu sistem pemerintahan negara kesatuan.
Pusat memiliki tanggung jawab menjaga kepentingan nasional. Daerah memiliki tanggung jawab menyelenggarakan urusan pemerintahan sesuai kewenangannya dan karakter daerah. Keduanya membutuhkan satu sama lain.
Pusat membutuhkan daerah untuk menerjemahkan kebijakan nasional menjadi pelayanan nyata. Daerah membutuhkan pusat untuk memperoleh arah kebijakan, standar nasional, dukungan fiskal, pembinaan, dan perlindungan kepentingan nasional. Maka hubungan yang dibutuhkan bukan dominasi, melainkan kemitraan dalam satu kesatuan pemerintahan.
DELAPAN AGENDA DESENTRALISASI MASA DEPAN
Jika seluruh perjalanan desentralisasi yang kita renungkan dalam rangkaian tulisan ini hendak dirumuskan menjadi agenda ke depan, setidaknya terdapat delapan hal yang perlu diperkuat.
Delapan agenda ini bukan resep yang selesai dalam satu periode pemerintahan. Ia merupakan pekerjaan panjang. Tetapi justru karena itulah desentralisasi harus dilihat sebagai proses pembelajaran bangsa.
Pusat Adalah Pusatnya Daerah, Daerah Adalah Daerahnya Pusat
Pada akhirnya, kita harus meninggalkan cara pandang yang melihat pusat dan daerah sebagai dua kekuatan yang saling berhadapan.
Pusat bukan lawan daerah. Daerah bukan lawan pusat. Keduanya adalah bagian dari satu bangunan besar bernama Indonesia.
Karena itu saya ingin kembali pada satu prinsip yang menjadi benang merah seluruh rangkaian tulisan ini: “Pusat adalah pusatnya daerah, dan daerah adalah daerahnya pusat.”
Kalimat ini bukan untuk mempertentangkan keduanya. Justru sebaliknya. Ia mengingatkan bahwa pusat membutuhkan daerah, dan daerah membutuhkan pusat.
Pusat tidak boleh begitu kuat sehingga daerah kehilangan ruang untuk tumbuh. Daerah juga tidak boleh begitu bebas sehingga kepentingan nasional kehilangan arah.
Kita membutuhkan keseimbangan. Pusat memberi arah, daerah menerjemahkan. Pusat menetapkan standar, daerah berinovasi. Pusat melakukan pembinaan, daerah membangun kapasitas. Pusat mengawasi, daerah mempertanggungjawabkan. Inilah hubungan yang semestinya dibangun.
Jika Daerah Kuat, NKRI Semakin Kuat
Kita sering mengatakan bahwa menjaga NKRI adalah tanggung jawab bersama. Hal ini benar. Tetapi menjaga NKRI tidak hanya dilakukan melalui slogan persatuan.
NKRI juga harus dirasakan masyarakat dalam bentuk: pelayanan publik yang baik, pendidikan yang berkualitas, kesehatan yang terjangkau, infrastruktur yang memadai, ekonomi daerah yang tumbuh, lapangan kerja yang tersedia, birokrasi yang bersih, keadilan yang dapat dirasakan, serta pemerintah yang hadir ketika masyarakat membutuhkan. Semua itu sebagian besar bersentuhan langsung dengan pemerintah daerah.
Karena itu, memperkuat daerah sesungguhnya adalah bagian dari memperkuat Indonesia. Jika seluruh daerah kuat, maka NKRI akan kuat, karena NKRI terdiri atas daerah-daerah.
JANGAN MEMILIH ANTARA PUSAT ATAU DAERAH
Setelah sebelas edisi sebelumnya membahas kewenangan, fiskal, kapasitas, sentralisasi, kelemahan daerah, kepemimpinan, integritas, keadilan fiskal, hingga kepercayaan pusat dan daerah, mungkin sekarang kita sampai pada satu kesimpulan sederhana: Indonesia tidak membutuhkan pilihan antara pusat yang kuat atau daerah yang kuat. Indonesia membutuhkan keduanya.
Kita membutuhkan pusat yang kuat dalam menjaga konstitusi, standar nasional, pemerataan, persatuan, dan kepentingan nasional.
Kita membutuhkan daerah yang kuat dalam mengelola potensi lokal, menghadirkan pelayanan, memberdayakan masyarakat, mengembangkan ekonomi, dan menyelesaikan persoalan di wilayahnya.
Kita membutuhkan fiskal yang adil, kita membutuhkan birokrasi yang professional, kita membutuhkan pemimpin yang berintegritas, kita membutuhkan masyarakat yang kritis sekaligus bertanggung jawab. Dan yang tidak kalah penting: kita membutuhkan kepercayaan antara pusat dan daerah.
Desentralisasi jangan dipandang sebagai ancaman bagi negara kesatuan. Tetapi desentralisasi juga jangan diperlakukan sebagai kebebasan tanpa batas.
Desentralisasi adalah jalan untuk membuat negara hadir secara efektif di seluruh wilayah Indonesia. Karena itu, tugas kita bukan menghidupkan kembali pertentangan antara sentralisasi dan desentralisasi.
Tugas kita adalah menyempurnakan desentralisasi. Bukan mematikan otonomi karena kesalahan daerah. Bukan pula membiarkan kesalahan daerah atas nama otonomi.
Melainkan memperbaiki desainnya, memperkuat kapasitasnya, memastikan pembiayaannya, memperketat akuntabilitasnya, memperbaiki kualitas kepemimpinannya, dan membangun kembali kepercayaan pusat dan daerah.
Sebab pada akhirnya: Pusat yang kuat adalah pusat yang mampu memperkuat daerah. Daerah yang kuat adalah daerah yang mampu mempertanggungjawabkan otonominya. Dan Indonesia yang kuat adalah Indonesia yang mampu membuat pusat dan daerah bekerja sebagai satu kesatuan.
Maka jangan pilih antara pusat kuat atau daerah kuat, tetapi bangunlah keduanya. Jangan pertentangkan NKRI dengan otonomi daerah, tetapi perkuatah keduanya.
Jangan biarkan desentralisasi mati perlahan, tetapi rawat, evaluasi, dan sempurnakan. Karena masa depan Indonesia bukan terletak pada pusat yang kuat dengan daerah yang lemah. Bukan pula pada daerah yang kuat tanpa arah nasional. Melainkan pada: PUSAT YANG KUAT.
DAERAH YANG BERDAYA. FISKAL YANG BERKEADILAN. BIROKRASI YANG PROFESIONAL. PEMIMPIN YANG BERINTEGRITAS. MASYARAKAT YANG BERDAULAT. DAN NKRI YANG SEMAKIN KOKOH.
Desentralisasi bukan akhir dari persatuan. Desentralisasi adalah salah satu cara untuk membuat persatuan itu benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Dengan demikian akan terbangun Pusat yang kuat, daerah yang semakin berdaya, tumbuh semangat saling percaya dan saling menguatkan yang pada akhirnya membuat NKRI semakin kokoh.
HIDUPLAH INDONESIA RAYA!