MAKASSAR — Fondasi politik pembentukan Provinsi Luwu Raya semakin kokoh. DPRD kabupaten/kota se-Luwu Raya (minus DPRD Luwu) secara resmi menyerahkan hasil rekomendasi rapat paripurna terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya dalam pertemuan di Hotel Ramcy, Makassar, Rabu (11/2/2026) malam.

Penyerahan dokumen rekomendasi tersebut bukan sekadar seremoni administratif. Ia menjadi penegasan bahwa aspirasi pembentukan provinsi baru kini telah memperoleh legitimasi formal dari lembaga perwakilan rakyat di daerah.
Rekomendasi paripurna DPRD merupakan salah satu syarat konstitusional dalam mekanisme pembentukan daerah otonomi baru sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Dengan diserahkannya dokumen tersebut, dukungan terhadap Provinsi Luwu Raya tidak lagi berada pada tataran wacana sosial atau gerakan kultural, melainkan telah masuk dalam koridor politik formal dan prosedural negara.
Kegiatan tersebut turut disaksikan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Dapil XI Luwu Raya, yakni Jasrum (Golkar), Zulfikar Limolang (PKB), Hj. Asni (PAN), Esra Lamban (PDIP), Rusli Sunali (PPP), Fadriaty (Demokrat), Marji Rumpak (Hanura), Marten Rantetondok (Golkar), serta Andi Syaifuddin (PKS).

Kehadiran lintas partai ini mempertegas bahwa isu Provinsi Luwu Raya telah melampaui sekat politik praktis.
Selain unsur legislatif, sejumlah tokoh perjuangan DOB turut hadir, di antaranya Ketua BPW KKLR Sulsel H. Hasbi Syamsu Ali, Wakil Ketua Umum BPP KKLR Korwil Indonesia Timur Abdul Talib Mustafa, Ketua KomPPak Luwu Tengah Amsal Sampetondok, serta Ketua Harian KomPPak Luwu Tengah Junius Jhody Pama’tang.

Hasil rekomendasi tersebut diterima langsung oleh Ketua BPP DOB Pro Luwu Raya H. Darwil Ismail bersama Wakil Sekretaris Udhi Syafruddin Hamun. Dalam forum itu ditegaskan bahwa rekomendasi paripurna DPRD se-Luwu Raya menjadi bukti bahwa dukungan terhadap pembentukan provinsi baru telah memperoleh legitimasi politik representatif.
Ketua BPP DOB Provinsi Luwu Raya, H. Darwil Ismail, menyampaikan apresiasi atas konsistensi DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat. Menurutnya, dukungan resmi lembaga legislatif memperkuat posisi tawar Luwu Raya di tingkat provinsi maupun pusat.
“Ini bukan lagi sekadar aspirasi masyarakat, tetapi sudah menjadi keputusan politik resmi lembaga perwakilan rakyat. Legitimasi kita semakin kuat,” tegasnya.
Sejumlah anggota DPRD Sulsel Dapil Luwu Raya juga menyatakan komitmen untuk mengawal proses tersebut hingga ke pemerintah pusat. Mereka menilai bahwa dengan terpenuhinya dukungan administratif dan politik di tingkat daerah, tahapan selanjutnya menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi dan pusat untuk merespons secara serius.
Rapat koordinasi itu sekaligus menjadi ruang konsolidasi strategis antara DPRD, DPRD Sulsel, dan panitia perjuangan DOB guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi.

Perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya yang telah berlangsung bertahun-tahun kini memasuki fase yang lebih terstruktur. Dukungan formal DPRD kabupaten/kota memperlihatkan bahwa aspirasi tersebut telah memiliki pijakan legal, politik, dan representatif yang semakin solid.
Dengan legitimasi politik yang kian menguat, pembentukan Provinsi Luwu Raya kini menunggu respons dan keputusan di tingkat nasional. (*)