Demo HMPLT Soroti Dugaan Pergeseran APBD dan Penggusuran Lahan di Luwu Timur

waktu baca 2 menit
Kamis, 7 Mei 2026 19:26 0 1243 Redaksi
 

MAKASSAR — Himpunan Mahasiswa Penyelamat Luwu Timur (HMPLT) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Markas Polda Sulsel, Kamis (7/5/2026).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan pergeseran APBD Kabupaten Luwu Timur serta persoalan penggusuran lahan warga yang belakangan menjadi sorotan publik.

Aksi dimulai di Kantor Kejati Sulsel sekitar pukul 13.00 WITA sebelum massa bergerak menuju Polda Sulsel untuk melanjutkan demonstrasi.

Jenderal Lapangan HMPLT, Muh Akbar, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap kondisi tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum di Luwu Timur.

BACA JUGA:  Momentum HJL ke-758 dan HPRL ke-80, Warga Luwu Raya Teken Petisi Pemekaran Provinsi dan Luwu Tengah

Menurutnya, dugaan pergeseran APBD tanpa mekanisme resmi harus ditelusuri secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

HMPLT mendesak aparat kepolisian melakukan investigasi terhadap seluruh proses administrasi dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kebijakan tersebut.

“APBD adalah anggaran rakyat yang pengelolaannya harus sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” ujar Akbar dalam orasinya.

Selain isu anggaran daerah, mahasiswa juga menyoroti persoalan penggusuran lahan warga di Dusun Laoli yang dinilai membutuhkan perhatian serius aparat penegak hukum.

BACA JUGA:  Taekwondo Luwu Torehkan Prestasi Internasional, Noval Raih Medali Emas di Gelora Taekwondo Indonesia Championship 2 2026

HMPLT menilai konflik agraria tersebut tidak boleh diselesaikan dengan pendekatan represif tanpa memastikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat terdampak.

Karena itu, mahasiswa meminta aparat melakukan pendalaman menyeluruh terhadap proses penggusuran lahan serta memastikan seluruh tindakan memiliki dasar hukum yang jelas.

“Negara harus hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat. Persoalan tanah tidak boleh diselesaikan dengan cara yang mengabaikan hak warga,” katanya.

Dalam aksi di Kejati Sulsel, HMPLT juga kembali menyoroti dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dan sewa lahan kompensasi PLTA Karebbe kepada PT IHIP.

BACA JUGA:  PKK Luwu Jadi Motor Penggerak Pembangunan Keluarga, Wabup Dhevy Bijak Resmi Buka HKG PKK ke-53

Mahasiswa meminta aparat penegak hukum membuka perkembangan penanganan laporan tersebut secara transparan kepada publik.

HMPLT menilai penegakan hukum yang terbuka dan profesional penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Menutup aksinya, HMPLT menegaskan akan terus mengawal berbagai persoalan yang dinilai berdampak terhadap masyarakat Luwu Timur, termasuk isu tata kelola anggaran, dugaan korupsi, dan konflik agraria. (*)