Hamzah Jalante | EKOSISTEM INTEGRITAS: Tidak Sendiri Melawan Korupsi

waktu baca 2 menit
Minggu, 28 Jun 2026 09:58 0 1241 Redaksi

Hamzah Jalante adalah Dosen IPDN Kampus Sulawesi Selatan/Wakil Ketua BPW KKLR Sulsel

 

KORUPSI sering dipersonifikasikan pada individu, pejabat yang serakah, aparat yang menyimpang, atau elite yang menyalahgunakan kekuasaan.

Narasi ini tidak sepenuhnya keliru, tetapi seringkali menyederhanakan persoalan. Ia membuat korupsi seolah-olah hanya soal “orang buruk”, bukan “lingkungan yang memungkinkan keburukan itu tumbuh”.

Padahal, dalam banyak kasus, korupsi justru berkembang dalam diam di tengah sistem yang permisif dan lingkungan yang abai. Tidak selalu ada aktor tunggal. Yang ada adalah jejaring, kebiasaan, dan pembiaran yang saling menguatkan.

Dalam perspektif kelembagaan, Douglas North (1990) menekankan bahwa institusi bukan hanya aturan formal, tetapi juga norma informal yang membentuk perilaku. Artinya, korupsi tidak hanya bertahan karena lemahnya hukum, tetapi juga karena budaya yang mentoleransinya.

Hal ini sejalan dengan gagasan Robert Klitgaard (1988) yang menempatkan korupsi sebagai produk sistem. Namun, jika Klitgaard menekankan pada struktur kekuasaan, maka pendekatan kelembagaan memperluasnya ke dimensi budaya dan kebiasaan sosial. Di sinilah korupsi menjadi persoalan ekosistem.

Masalahnya, upaya pemberantasan korupsi di Indonesia masih sering bertumpu pada pendekatan individual mencari pelaku, menghukum, lalu berharap efek jera.

Padahal, seperti diingatkan oleh Susan Rose-Ackerman (1999), korupsi adalah fenomena kolektif yang membutuhkan solusi kolektif. Tanpa perubahan sistem dan lingkungan, pelaku akan terus berganti, tetapi praktik tetap bertahan.

Ekosistem integritas menjadi konsep kunci yang perlu diperkuat. Integritas tidak cukup dibebankan pada individu, tetapi harus ditopang oleh sistem yang mendukung, regulasi yang jelas, pengawasan yang efektif, transparansi yang terbuka, serta partisipasi publik yang aktif.

Di sisi lain, peran masyarakat sipil dan media menjadi sangat penting. Mereka bukan sekadar pengamat, tetapi bagian dari mekanisme kontrol sosial. Ketika ruang kritik menyempit dan suara publik dilemahkan, maka korupsi akan menemukan tempat yang subur.

Dwight Waldo pernah menegaskan bahwa administrasi publik adalah arena nilai. Jika nilai integritas tidak menjadi norma bersama, maka penyimpangan akan terus menemukan justifikasi.

Oleh karena itu, membangun ekosistem integritas berarti menjadikan kejujuran sebagai standar kolektif, bukan sekadar pilihan personal.

Dalam praktiknya, ini berarti mendorong kolaborasi lintas aktor, pemerintah, sektor swasta, akademisi, dan masyarakat. Transparansi anggaran, keterbukaan data, perlindungan pelapor, hingga pendidikan anti-korupsi harus berjalan secara simultan.

Korupsi tidak tumbuh dalam ruang hampa. Ia hidup dalam sistem, berkembang dalam budaya, dan bertahan dalam pembiaran.

Karena itu, melawannya tidak bisa sendirian. Integritas bukan soal keberanian individu semata, tetapi tentang kekuatan ekosistem yang menopangnya. Dan hanya dengan membangun ekosistem itulah, kita bisa berharap korupsi tidak lagi menemukan tempat untuk tumbuh. (*)