
MALILI – PT Kawasan Industri Terpadu Luwu Timur (KITLT) angkat bicara setelah keberadaan kendaraan operasional perusahaan di sekitar lokasi sengketa lahan Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Luwu Timur, memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.
Perusahaan menegaskan tidak memiliki keterlibatan maupun kepentingan dalam sengketa antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan warga di Dusun Laoli.
External PT KITLT, Andi Nasrulsyah R. Manggabarani, mengatakan persoalan tersebut berada di luar aktivitas operasional, ruang lingkup usaha, maupun kepentingan bisnis perusahaan yang saat ini dijalankan.
“PT KITLT menegaskan bahwa saat ini perusahaan tidak memiliki keterlibatan dan kepentingan dalam sengketa lahan antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan warga masyarakat di Dusun Laoli,” kata Andi dalam keterangan resmi perusahaan, Sabtu (8/8/2026).
Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul beredarnya dokumentasi yang memperlihatkan kendaraan operasional PT KITLT berada di sekitar lokasi pengosongan lahan. Keberadaan kendaraan itu kemudian dikaitkan dengan aktivitas di tengah sengketa yang melibatkan pemerintah daerah dan warga.

Andi menjelaskan, kendaraan tersebut memang diperuntukkan untuk mendukung kegiatan perusahaan di kawasan Lampia. Namun, pada saat kejadian, kendaraan tersebut secara insidental digunakan oleh seorang warga setempat yang bukan merupakan karyawan PT KITLT.
Menurut dia, penggunaan kendaraan itu juga berlangsung tanpa sepengetahuan karyawan perusahaan yang bertanggung jawab atas kendaraan tersebut.
“Kelalaian atas kejadian tersebut pun saat ini tengah dievaluasi oleh manajemen pusat PT KITLT di Makassar dan memastikan akan ada sanksi tegas kepada pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut,” ujarnya.
Andi meminta masyarakat tidak menarik kesimpulan hanya berdasarkan dokumentasi atau potongan informasi yang beredar.
“Karena itu, kami berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak cepat menarik kesimpulan berdasarkan potongan-potongan fakta yang beredar. Meskipun kami juga dapat memaklumi jika saat ini sebagian masyarakat sering keliru dalam memahami fakta sesungguhnya dari sebuah kejadian akibat derasnya arus informasi yang dialami dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.
Selain persoalan kendaraan, PT KITLT juga menegaskan tidak memiliki perselisihan ataupun persaingan bisnis dalam pengertian negatif dengan pihak lain yang berinvestasi di Kabupaten Luwu Timur.
Perusahaan menyatakan tetap membuka ruang komunikasi dan kerja sama dengan berbagai pihak yang sedang maupun akan berinvestasi di daerah tersebut.
Menurut Andi, hubungan yang baik dengan pemerintah daerah, masyarakat, serta pelaku usaha lainnya merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam mendukung iklim investasi dan pembangunan daerah.
Di tengah dinamika sengketa Laoli, PT KITLT juga menyatakan keprihatinan terhadap situasi sosial yang berkembang. Perusahaan berharap kondisi tersebut dapat segera kembali kondusif.
“Kami turut prihatin dengan situasi saat ini, dan sebagai pihak yang terlibat dalam rencana investasi di daerah ini kami tentu saja juga termasuk pihak yang dirugikan jika situasi ini terus berlarut-larut,” ujar Andi.
Ia menilai stabilitas sosial merupakan salah satu faktor penting bagi keberlangsungan investasi dan aktivitas ekonomi di suatu daerah.
“Dimana-mana investasi memerlukan situasi sosial yang aman dan stabil sehingga iklim usaha juga dapat tumbuh dengan baik dan berkembang,” lanjutnya.
PT KITLT menyatakan akan tetap menjalankan kegiatan usaha dengan mengedepankan profesionalisme, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Perusahaan juga mengajak seluruh pihak menyampaikan informasi mengenai persoalan yang berkembang secara akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut PT KITLT, penyampaian informasi yang tidak utuh berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan merugikan pihak-pihak yang sebenarnya tidak memiliki keterkaitan dengan suatu persoalan.
“PT KITLT berharap dan percaya bahwa setiap dinamika sosial dan persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat, dengan dukungan semua pihak, kelak akan dapat menemukan titik temu yang menjadi solusi terbaik bagi kepentingan pemerintah, masyarakat dan pembangunan Kabupaten Luwu Timur secara beradab, bermartabat, dan berkelanjutan,” pungkas Andi. (*)