UANG KURANG BEREDAR: Ketika Pasar Tradisional Kehilangan Napas Ekonomi

waktu baca 3 menit
Selasa, 4 Agu 2026 06:08 0 1232 Redaksi

Oleh: Hamzah Jalante (Dosen IPDN Kampus Sulawesi Selatan/Wakil Ketua BPW KKLR Sulsel)

 

DI BANYAK sudut pasar tradisional hari ini, kita menyaksikan pemandangan yang sama, lapak terbuka, barang tersedia, tetapi pembeli tak seramai dulu. Pedagang menunggu, bukan sekadar pelanggan, tetapi juga perputaran uang yang semakin terasa seret.

Fenomena ini bukan semata persoalan mikro, melainkan gejala ekonomi yang lebih luas, bahwa uang yang beredar di masyarakat, khususnya di sektor ekonomi kecil dan menengah, sedang mengalami penyempitan.

Dalam teori ekonomi sederhana, kehidupan pasar ditentukan oleh sirkulasi. Uang yang bergerak dari tangan ke tangan menciptakan daya beli, menghidupkan produksi, dan menjaga kesinambungan usaha.

Namun ketika sirkulasi itu tersendat, yang terjadi bukan hanya penurunan transaksi, melainkan juga melemahnya kepercayaan pelaku ekonomi terhadap masa depan usahanya.

Pertanyaannya ke mana perginya uang itu?

Salah satu jawabannya terletak pada struktur kebijakan dan pola pengelolaan ekonomi daerah. Dalam banyak kasus, belanja pemerintah belum sepenuhnya berpihak pada penguatan ekonomi lokal.

Anggaran yang seharusnya menjadi stimulus justru tertahan dalam proses administratif, terserap pada sektor yang kurang memiliki efek berganda (multiplier effect), atau bahkan tidak tepat sasaran. Akibatnya, uang negara tidak cukup cepat dan luas mengalir ke masyarakat bawah.

Di sisi lain, transformasi ekonomi digital yang berkembang pesat juga menciptakan paradoks tersendiri. Di satu sisi, ia membuka peluang baru.

Namun di sisi lain, tanpa kesiapan yang memadai, pelaku usaha kecil di pasar tradisional justru tertinggal. Transaksi berpindah ke platform digital yang sering kali tidak melibatkan mereka secara langsung, sehingga peredaran uang semakin menjauh dari ekosistem ekonomi lokal.

Kondisi ini diperparah oleh lemahnya akses permodalan yang ramah bagi pelaku usaha kecil. Skema pembiayaan yang ada belum sepenuhnya menjangkau kebutuhan riil mereka.

Banyak pedagang yang akhirnya bertahan dengan modal terbatas, bahkan bergantung pada pinjaman informal dengan risiko tinggi. Ketika daya beli masyarakat menurun, mereka tidak memiliki bantalan yang cukup untuk bertahan.

Dari perspektif pemberdayaan masyarakat, persoalan ini seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah. Pemberdayaan bukan sekadar program pelatihan atau bantuan sesaat, tetapi bagaimana menciptakan ekosistem ekonomi yang memungkinkan masyarakat berproduksi, bertransaksi, dan berkembang secara berkelanjutan.

Ada beberapa langkah strategis yang patut dipertimbangkan.

Pertama, mempercepat realisasi belanja pemerintah daerah dengan orientasi pada ekonomi kerakyatan. Setiap rupiah anggaran harus didesain agar memiliki efek berantai yang kuat, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah di pasar tradisional.

Kedua, memperkuat integrasi antara ekonomi digital dan pasar tradisional. Pemerintah dapat memfasilitasi digitalisasi yang inklusif bukan menggantikan pasar tradisional, tetapi memperluas jangkauannya melalui teknologi yang mudah diakses dan dipahami oleh para pedagang.

Ketiga, memperluas akses pembiayaan yang adil dan terjangkau. Skema kredit mikro harus disederhanakan, dipermudah, dan disertai pendampingan yang berkelanjutan agar benar-benar menjadi solusi, bukan beban baru.

Keempat, membangun kembali kepercayaan ekonomi masyarakat. Ini mungkin terdengar abstrak, tetapi sangat nyata. Ketika masyarakat percaya bahwa ekonomi akan bergerak, mereka akan berani membelanjakan uangnya. Sebaliknya, ketika ketidakpastian meningkat, yang terjadi adalah penahanan konsumsi yang semakin memperlambat perputaran uang.

Pada akhirnya, pasar tradisional bukan hanya ruang transaksi, tetapi juga cermin denyut ekonomi rakyat. Ketika pasar melemah, sesungguhnya yang melemah adalah fondasi ekonomi itu sendiri.

Oleh karena itu, memastikan uang tetap beredar di tengah masyarakat bukan sekadar tugas teknokratis, melainkan juga tanggung jawab moral dalam menghadirkan keadilan ekonomi.

Esai ini menjadi pengingat bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh berhenti pada angka-angka makro. Ia harus terasa di lapak-lapak kecil, di tangan para pedagang, dan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Karena di sanalah, sesungguhnya ekonomi itu hidup atau perlahan kehilangan napasnya. (*)