MALILI — Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Luwu Timur (AMPLi) menggelar aksi demonstrasi damai di Jalan Trans Sulawesi, Kabupaten Luwu Timur, Kamis (26/3/2026).
Aksi tersebut menyebabkan akses utama Trans Sulawesi lumpuh selama kurang lebih tiga jam akibat pemblokiran jalan oleh massa aksi.
Demonstrasi yang dimulai sekitar pukul 09.00 WITA itu dipusatkan di simpang tiga poros Trans menuju pelabuhan PT Vale, jalur Balantang. Massa aksi memblokir badan jalan dan menghentikan seluruh kendaraan dari dua arah hingga sekitar pukul 12.00 WITA sambil melakukan orasi secara bergantian.
Dalam aksinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan yang dinilai berkaitan dengan kepentingan publik, yakni audit pembangunan Masjid Islamic Center Luwu Timur, transparansi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) milik PT IHIP, serta desakan kepada pemerintah untuk menghadirkan solusi terhadap persoalan pengangguran di daerah.

Koordinator Jenderal Lapangan AMPLi, Yolan, dalam orasinya menyatakan bahwa pembangunan Islamic Center perlu diaudit secara menyeluruh guna memastikan penggunaan anggaran berjalan transparan dan akuntabel.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar dokumen AMDAL PT IHIP dibuka kepada publik karena menyangkut dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas industri.
“Ini menyangkut kepentingan masyarakat luas. Kami ingin ada kejelasan, baik soal pembangunan Islamic Center maupun dampak lingkungan dari aktivitas perusahaan,” ujar Yolan.
AMPLi menyatakan akan kembali menggelar aksi lanjutan dan membawa tuntutan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan berlangsung pada 2 April 2026 mendatang bersama DPRD dan pemerintah daerah.
Selama aksi berlangsung, aparat kepolisian dari Polres Luwu Timur melakukan pengamanan di lokasi untuk memastikan demonstrasi berjalan tertib dan kondusif.
Hingga aksi berakhir, situasi di lokasi terpantau aman dan terkendali meskipun sempat terjadi kemacetan panjang akibat penutupan jalan Trans Sulawesi.
Massa aksi berharap pemerintah daerah, DPRD, serta pihak terkait dapat merespons tuntutan tersebut secara serius, terutama terkait audit pembangunan Islamic Center dan transparansi dokumen AMDAL PT IHIP yang dinilai menyangkut kepentingan masyarakat luas. (*)