Demokrasi Tak Cukup Hanya dengan Perebutan Kekuasaan

waktu baca 14 menit
Rabu, 7 Okt 2026 13:32 0 1151 Redaksi

Oleh: Hamzah Jalante (Dosen IPDN Kampus Sulsel/Wakil Ketua BPW KKLR Sulawesi Selatan)

 

POLITIK sering kali dipandang dengan kecurigaan. Bagi sebagian orang, politik identik dengan perebutan kekuasaan, persaingan kepentingan, janji-janji, transaksi dan berbagai manuver untuk memperoleh atau mempertahankan jabatan. Pandangan tersebut tidak sepenuhnya muncul tanpa alasan.

Kita menyaksikan bagaimana kontestasi politik terkadang berlangsung sangat keras. Perbedaan pilihan dapat berubah menjadi permusuhan. Kritik dapat berubah menjadi serangan pribadi. Kepentingan kelompok dapat mengalahkan kepentingan bersama.

Namun kita perlu berhati-hati. Politik itu sendiri bukan sesuatu yang buruk. Politik adalah bagian penting dari kehidupan negara. Melalui politik, masyarakat menyampaikan aspirasi. Melalui politik, berbagai kepentingan dipertemukan. Melalui politik, pemimpin dipilih. Melalui politik, arah kebijakan negara ditentukan. Karena itu, persoalannya bukan apakah kita membutuhkan politik. Yang pasti Kita membutuhkannya.

Persoalannya adalah: politik seperti apa yang kita bangun..? Apakah politik menjadi jalan untuk memperjuangkan kepentingan rakyat..? Ataukah politik berubah menjadi jalan untuk memperoleh kekuasaan bagi kepentingan pribadi dan kelompok..? Di sinilah etika politik menjadi sangat penting.

Politik Adalah Seni Mengelola Perbedaan

Indonesia adalah negara yang sangat beragam yang berbeda suku, berbeda agama, berbeda budaya, berbeda bahasa, berbeda latar belakang sosial, berbeda kepentingan ekonomi, berbeda pilihan politik.

Perbedaan itu tidak mungkin dihapus, bahkan memang tidak perlu dihapus. Sebab keberagaman adalah kenyataan sekaligus kekayaan Indonesia. Karena itu, politik seharusnya menjadi salah satu instrumen untuk mengelola perbedaan, bukan memperbesar perbedaan menjadi permusuhan.

Demokrasi tidak menuntut semua orang memiliki pendapat yang sama. Demokrasi justru memberikan ruang bagi perbedaan. Dan yang dituntut adalah kemampuan untuk berbeda secara dewasa.

Kita boleh tidak setuju, kita boleh mengkritik, kita boleh berkompetisi, kita boleh memperjuangkan gagasan. Tetapi kita tidak boleh kehilangan kesadaran bahwa orang yang berbeda pilihan tetap merupakan bagian dari bangsa yang sama. Lawan politik bukan musuh negara. Dan perbedaan pilihan tidak menghapus kewajiban untuk menjaga persaudaraan kebangsaan.

Landasan Etika Politik Pancasila

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, politik Indonesia tidak seharusnya berjalan tanpa arah nilai. Politik memiliki landasan konstitusional, tetapi sekaligus memiliki landasan moral yang bersumber dari Pancasila. Karena itu, etika politik Indonesia pada hakikatnya adalah bagaimana kekuasaan, proses politik, kebijakan, dan hubungan antar kekuatan politik dijalankan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, memberikan dimensi moral bahwa kekuasaan bukan sesuatu yang mutlak berada di tangan manusia. Kekuasaan mengandung tanggung jawab moral. Karena itu, politik tidak boleh hanya diukur dari kemenangan dan keuntungan, tetapi juga dari kejujuran, tanggung jawab, dan kesediaan mempertanggungjawabkan setiap tindakan.

Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, menegaskan bahwa manusia tidak boleh diperlakukan sekadar sebagai alat untuk memperoleh kekuasaan. Rakyat bukan sekadar angka dalam pemilu, bukan sekadar suara pada saat kampanye, dan bukan sekadar objek kebijakan. Martabat manusia harus tetap menjadi pertimbangan utama dalam setiap proses politik.

Sila ketiga, Persatuan Indonesia, memberikan batas moral yang sangat penting. Perbedaan pilihan politik merupakan sesuatu yang wajar dalam demokrasi, tetapi perbedaan itu tidak boleh berkembang menjadi permusuhan yang merusak persatuan. Politik boleh mempertemukan gagasan yang berbeda, tetapi tidak boleh menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk memecah bangsa.

Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, merupakan landasan langsung bagi etika demokrasi. Kekuasaan tidak semata-mata diperoleh melalui mekanisme suara terbanyak, tetapi harus dijalankan dengan hikmat, kebijaksanaan, musyawarah, keterwakilan, penghormatan terhadap perbedaan, serta kesediaan mendengar suara masyarakat. Demokrasi bukan hanya tentang siapa yang menang, tetapi bagaimana kekuasaan yang diperoleh digunakan secara bijaksana.

Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, mengingatkan bahwa tujuan akhir politik bukanlah mempertahankan kekuasaan itu sendiri. Politik harus bermuara pada keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan publik seharusnya tidak hanya menguntungkan kelompok yang memiliki akses terhadap kekuasaan, tetapi memberikan manfaat yang adil bagi seluruh rakyat.

Dari kelima sila tersebut terlihat bahwa etika politik Pancasila menempatkan kekuasaan sebagai sarana untuk mencapai tujuan kebangsaan, bukan sebagai tujuan pada dirinya sendiri.

Dengan demikian, politik yang beretika bukan berarti politik tanpa kepentingan. Politik tetap merupakan arena perbedaan kepentingan, gagasan, dan pilihan. Namun, seluruh kepentingan tersebut harus ditempatkan dalam kerangka nilai yang lebih tinggi yakni kepentingan masyarakat, persatuan bangsa, keadilan sosial, dan keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Di sinilah Pancasila memberikan arah. Pancasila tidak menghapus perbedaan politik, tetapi memberikan etika tentang bagaimana perbedaan itu harus dikelola. Pancasila tidak melarang perebutan kekuasaan melalui demokrasi, tetapi mengingatkan untuk apa kekuasaan itu diperoleh dan untuk siapa kekuasaan itu dijalankan.

Karena itu, ukuran politik yang beretika tidak cukup hanya bertanya: “Apakah cara yang ditempuh sesuai dengan aturan..?” Kita perlu melangkah lebih jauh dengan bertanya: Apakah cara tersebut menghormati martabat manusia..? Apakah memperkuat persatuan atau justru memperlebar perpecahan..? Apakah keputusan diambil dengan kebijaksanaan dan tanggung jawab..? Apakah kekuasaan digunakan untuk menghadirkan keadilan sosial..? Pertanyaan-pertanyaan tersebut merupakan bagian dari kompas moral politik Indonesia.

Pada akhirnya, demokrasi yang sehat membutuhkan lebih dari sekadar prosedur. Pemilu, partai politik, lembaga perwakilan, pemerintahan, dan berbagai institusi demokrasi memang penting. Tetapi semua itu membutuhkan manusia yang memiliki integritas dan kesadaran etis.

Sebab, institusi yang baik dapat kehilangan maknanya apabila dijalankan tanpa etika; sementara kekuasaan yang besar dapat menjadi sumber kemanfaatan apabila dikendalikan oleh nilai, tanggung jawab, dan hati nurani.

Itulah sebabnya membicarakan politik Indonesia tidak cukup hanya dengan membicarakan siapa memperoleh kekuasaan. Kita juga perlu terus bertanya: politik seperti apa yang ingin kita wariskan kepada generasi berikutnya..?

Di situlah relevansi Pancasila sebagai landasan etika politik: agar politik tetap menjadi jalan untuk mengabdi kepada rakyat, menjaga persatuan, dan mewujudkan keadilan bukan sekadar arena untuk memenangkan kekuasaan.

Ketika Politik Menjadi Tujuan

Persoalan mulai muncul ketika politik tidak lagi dipandang sebagai sarana. Kekuasaan kemudian menjadi tujuan. Jabatan menjadi target. Kemenangan menjadi segala-galanya.

Dalam keadaan seperti itu, berbagai cara dapat dianggap sah selama menghasilkan kemenangan. Padahal demokrasi tidak hanya berbicara mengenai siapa yang menang.

Demokrasi juga berbicara mengenai bagaimana kemenangan diperoleh dan untuk apa kemenangan digunakan.

Kemenangan yang diperoleh melalui cara-cara yang merusak kepercayaan publik pada akhirnya dapat menjadi kemenangan yang mahal. Sebab kekuasaan yang diperoleh dengan mengorbankan etika akan selalu membawa beban.

Karena itu, politik yang sehat harus memiliki batas. Tidak semua cara boleh digunakan hanya karena tujuannya dianggap baik.

Apakah Semua Cara Boleh Dilakukan demi Menang..?

Pertanyaan ini penting. Dalam kontestasi politik, setiap peserta tentu ingin menang. Hal Itu wajar.

Calon kepala daerah ingin terpilih. Calon anggota legislatif ingin memperoleh suara. Partai politik ingin memenangkan pemilu. Kelompok politik ingin memperoleh dukungan masyarakat. Tetapi kemenangan politik seharusnya tidak membuat seseorang kehilangan batas moral.

Apakah boleh menyebarkan informasi yang belum terbukti hanya karena dapat menjatuhkan lawan..? Apakah boleh memutarbalikkan fakta..? Apakah boleh menggunakan kebencian sebagai alat mobilisasi..? Apakah boleh memainkan sentimen identitas secara berlebihan..? Apakah boleh menjadikan kemiskinan masyarakat sebagai komoditas politik..? Apakah boleh menjanjikan sesuatu yang sejak awal diketahui tidak realistis..? Apakah boleh menggunakan sumber daya negara untuk kepentingan politik pribadi..? Di sinilah etika politik diuji.

Kemenangan bukan pembenaran bagi segala cara. Sebab apabila cara-cara yang tidak etis dianggap sah hanya karena menghasilkan kemenangan, maka demokrasi perlahan kehilangan martabatnya.

Politik Uang dan Harga Sebuah Pilihan

Salah satu persoalan yang paling sering dibicarakan dalam demokrasi adalah politik uang. Secara sederhana, politik uang dapat dipahami sebagai upaya memengaruhi pilihan politik melalui pemberian materi atau keuntungan tertentu.

Persoalannya bukan hanya pada transaksi itu sendiri. Persoalan yang lebih mendalam adalah: apa yang terjadi terhadap demokrasi ketika suara rakyat dapat dipertukarkan dengan keuntungan sesaat..?

Masyarakat mungkin memperoleh sesuatu hari ini. Tetapi keputusan politik yang lahir dari transaksi dapat membawa konsekuensi selama bertahun-tahun.

Ketika seorang pemilih menerima sejumlah uang untuk memberikan suara, sesungguhnya yang dipertaruhkan bukan hanya satu suara, yang dipertaruhkan adalah kualitas kepemimpinan yang akan lahir, yang dipertaruhkan adalah kualitas kebijakan, yang dipertaruhkan adalah pengelolaan anggaran, yang dipertaruhkan adalah pelayanan publik, yang dipertaruhkan adalah masa depan negara/daerah.

Karena itu, persoalan politik uang tidak dapat hanya dilihat sebagai kesalahan kandidat atau partai. Ia juga merupakan persoalan kesadaran politik masyarakat.

Pemilih memiliki tanggung jawab etis. Kandidat memiliki tanggung jawab etis. Partai memiliki tanggung jawab etis. Penyelenggara pemilu memiliki tanggung jawab etis. Dan seluruh masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menjaga agar demokrasi tidak berubah menjadi pasar transaksi kepentingan.

Ketika Rakyat Hanya Diingat Saat Pemilu

Ada ironi lain dalam kehidupan politik. Masyarakat sering menjadi pusat perhatian ketika pemilu mendekat. Mereka dikunjungi, didengarkan, disapa, diberikan janji, foto bersama. Setelah kontestasi selesai, perhatian dapat berubah. Masyarakat kembali menjadi penerima kebijakan.

Di sinilah politik perlu kembali kepada makna dasarnya: rakyat bukan sekadar pemilik suara. Rakyat adalah pemilik kedaulatan. Suara rakyat bukan sekadar alat untuk mendapatkan jabatan. Suara rakyat adalah mandat.

Karena itu, seorang pemimpin yang terpilih tidak boleh merasa hanya bertanggung jawab kepada orang-orang yang memilihnya. Setelah terpilih, ia adalah pemimpin bagi seluruh masyarakat. Ia tidak boleh membedakan: yang memilih dan yang tidak memilih, kelompok pendukung dan kelompok yang berbeda, orang dekat dan orang yang tidak memiliki akses. Jabatan publik harus melampaui batas kemenangan politik.

Politik Identitas: Ketika Perbedaan Menjadi Senjata

Identitas merupakan bagian dari kehidupan manusia. Kita memiliki identitas agama, budaya, daerah, suku, organisasi dan berbagai identitas sosial lainnya.

Identitas bukan persoalan. Yang menjadi persoalan adalah ketika identitas digunakan untuk membangun kebencian dan permusuhan.

Politik identitas yang digunakan untuk memperkuat partisipasi dan menyampaikan aspirasi dapat menjadi bagian dari dinamika demokrasi.

Tetapi ketika identitas digunakan untuk mengatakan: “Kami lebih baik daripada mereka.”

“Kami lebih berhak daripada mereka.” “Mereka bukan bagian dari kita.” maka politik mulai memasuki wilayah yang berbahaya.

Indonesia dibangun dari keberagaman. Karena itu, identitas tidak boleh digunakan untuk merusak identitas kebangsaan.

Kita boleh bangga menjadi bagian dari kelompok tertentu. Tetapi identitas kebangsaan harus tetap menjadi ruang bersama. Saya boleh memiliki identitas tertentu, tetapi saya tetap Indonesia.

Kritik Bukan Pengkhianatan

Dalam demokrasi, kritik merupakan sesuatu yang diperlukan. Pemerintah membutuhkan kritik. Pemimpin membutuhkan kritik. Partai politik membutuhkan kritik. Lembaga negara membutuhkan kritik. Bahkan masyarakat membutuhkan kritik terhadap dirinya sendiri.

Kritik yang baik dapat menemukan kelemahan yang mungkin tidak terlihat dari dalam. Namun kritik juga membutuhkan etika.

Kritik bukan penghinaan, kritik bukan fitnah, kritik bukan penyebaran kebencian. Kritik adalah upaya menunjukkan persoalan dengan argumentasi dan, sedapat mungkin, menawarkan jalan perbaikan. Di sisi lain, pemangku jabatan, pemerintah dan pemegang kekuasaan juga harus mampu membedakan antara kritik terhadap kebijakan dan serangan terhadap pribadi.

Jangan sampai setiap kritik dianggap sebagai ancaman. Sebab demokrasi tanpa kritik berisiko berubah menjadi ruang gema yang hanya memperdengarkan suara yang menyenangkan penguasa.

Ketika Media Sosial Menjadi Arena Politik

Perkembangan teknologi telah mengubah wajah politik. Dahulu kampanye sangat bergantung pada pertemuan fisik, media cetak, radio dan televisi. Sekarang satu unggahan dapat menjangkau ribuan bahkan jutaan orang. Ini merupakan kemajuan. Tetapi sekaligus menghadirkan tantangan etika baru.

Informasi yang benar dapat menyebar dengan cepat. Tetapi informasi yang salah juga dapat menyebar dengan kecepatan yang sama.

Potongan video dapat dilepaskan dari konteks. Judul dapat dibuat provokatif. Pernyataan dapat dipelintir. Emosi dapat dimanfaatkan untuk memperoleh perhatian. Dan masyarakat dapat membagikan informasi sebelum memeriksa kebenarannya.

Di sinilah setiap warga negara memiliki tanggung jawab. Sebelum membagikan informasi politik, kita perlu bertanya: Benarkah informasi ini..? Dari mana sumbernya..? Apakah konteksnya lengkap..? Apakah informasi ini akan membantu masyarakat memahami persoalan atau justru memperbesar kebencian..? Karena kebebasan berbicara membutuhkan tanggung jawab.

Politik dan Uang: Ketika Kepentingan Bertemu Modal

Politik dan ekonomi memang tidak mungkin sepenuhnya dipisahkan. Penyelenggaraan politik membutuhkan biaya. Partai politik membutuhkan sumber daya. Kampanye membutuhkan pembiayaan. Namun hubungan antara uang dan politik membutuhkan batas yang jelas.

Jika uang terlalu dominan menentukan siapa yang memiliki akses kepada kekuasaan, maka demokrasi berisiko berubah menjadi kompetisi yang hanya dapat diikuti oleh mereka yang memiliki sumber daya besar.

Lebih jauh lagi, apabila biaya politik yang besar kemudian harus dikembalikan melalui keputusan-keputusan yang menguntungkan penyandang dana, maka kepentingan publik dapat menjadi korban.

Di sinilah transparansi dan akuntabilitas pembiayaan politik menjadi penting. Pertanyaannya bukan hanya: “Dari mana uang politik berasal..?” Tetapi juga: “Apakah uang tersebut kemudian memengaruhi keputusan politik..?”

Demokrasi membutuhkan transparansi karena kekuasaan publik tidak boleh menjadi instrumen untuk membayar kembali kepentingan privat.

Politik dan Birokrasi

Persoalan etika politik juga berhubungan dengan birokrasi. Birokrasi adalah instrumen negara. Karena itu, birokrasi seharusnya bekerja berdasarkan hukum, profesionalisme dan kepentingan publik. Birokrasi tidak boleh kehilangan profesionalismenya hanya karena perubahan politik.

Setiap pergantian kepemimpinan politik memang dapat membawa perubahan kebijakan. Hal Itu merupakan konsekuensi demokrasi. Namun aparatur negara tetap harus menjaga profesionalisme dan netralitas sesuai ketentuan.

Jika birokrasi terlalu jauh ditarik ke dalam kepentingan politik praktis, masyarakat akan kehilangan salah satu fondasi penting pemerintahan yakni kepercayaan bahwa pelayanan negara akan diberikan secara adil.

Karena itu, hubungan politik dan birokrasi harus dibangun dengan batas yang sehat. Pemimpin politik memberikan arah kebijakan. Birokrasi melaksanakan kebijakan secara profesional. Keduanya saling membutuhkan. Tetapi masing-masing harus memahami batas perannya.

Politik Harus Memiliki Tujuan yang Lebih Tinggi daripada Kekuasaan

Kekuasaan politik pada akhirnya harus mempunyai tujuan.  Untuk apa kekuasaan diperoleh..? Untuk memperbaiki pelayanan publik..? Untuk mengurangi kemiskinan..? Untuk memperluas kesempatan..? Untuk meningkatkan kualitas Pendidikan..? Untuk memperbaiki Kesehatan..? Untuk membangun infrastruktur..? Untuk memperkuat persatuan..? Untuk menghadirkan keadilan..?

Jika jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu tidak lagi menjadi orientasi, maka politik kehilangan alasan moralnya. Politik berubah menjadi sekadar permainan kekuasaan. Padahal masyarakat tidak membutuhkan sekadar penguasa. Masyarakat membutuhkan pemimpin.

Penguasa dapat memerintah, pemimpin memberikan arah. Penguasa dapat menuntut kepatuhan, pemimpin membangun kepercayaan. Penguasa dapat mempertahankan kekuasaan, pemimpin mempersiapkan masa depan.

Karena itu, bangsa ini membutuhkan politik yang melahirkan pemimpin, bukan sekadar politik yang menghasilkan pemenang.

Ketika Lawan Politik Tetap Saudara Sebangsa

Ada satu hal yang harus selalu kita ingat dalam kontestasi politik: pemilu memiliki akhir, kampanye memiliki akhir, jabatan memiliki akhir, kekuasaan memiliki akhir. Tetapi kehidupan sebagai bangsa terus berjalan.

Orang yang hari ini menjadi lawan politik dapat menjadi mitra pembangunan esok hari. Orang yang hari ini kalah dapat menjadi bagian penting dalam pemerintahan pada masa berikutnya. Orang yang hari ini berbeda pilihan tetap akan hidup dalam satu negara. Karena itu, jangan sampai kontestasi politik meninggalkan luka sosial yang lebih panjang daripada masa kontestasinya.

Kita harus mampu memenangkan politik tanpa kehilangan persaudaraan. Menang tanpa merendahkan, kalah tanpa memusuhi, berbeda tanpa memecah bangsa. Itulah salah satu tanda kedewasaan demokrasi.

Etika Politik Dimulai dari Kesadaran Bahwa Negara Bukan Milik Pemenang

Pemilu menghasilkan pemenang. Tetapi negara bukan milik pemenang. Negara adalah milik seluruh rakyat. Karena itu, kemenangan politik harus diikuti dengan kerendahan hati.

Yang menang memperoleh mandat, bukan memperoleh hak untuk memiliki negara. Yang menang memperoleh tanggung jawab, bukan memperoleh kebebasan untuk menggunakan negara bagi kepentingan kelompoknya. Yang menang harus merangkul, bukan membalas. Yang menang harus membangun, bukan membongkar hanya karena yang membangun sebelumnya berbeda kelompok. Inilah pentingnya etika setelah kontestasi.

Demokrasi tidak berhenti pada hari pemungutan suara. Justru setelah suara dihitung dan pemenang ditetapkan, tanggung jawab yang sesungguhnya dimulai.

Politik yang Kita Inginkan

Pada akhirnya, kita tidak membutuhkan politik tanpa kepentingan, hal itu tidak mungkin. Kita membutuhkan politik yang mampu mengelola kepentingan secara etis.

Kita tidak membutuhkan politik tanpa persaingan, tetapi kita membutuhkan persaingan yang tetap menghormati martabat manusia dan kepentingan bangsa.

Kita tidak membutuhkan politik tanpa kritik, tetapi kita membutuhkan kritik yang jujur, argumentatif dan bertanggung jawab.

Kita tidak membutuhkan pemimpin yang selalu merasa benar, tetapi kita membutuhkan pemimpin yang bersedia dikoreksi ketika salah.

Dan kita tidak membutuhkan demokrasi yang hanya menghasilkan pemenang, tetapi kita membutuhkan demokrasi yang menghasilkan pemerintahan yang dipercaya dan kebijakan yang dirasakan manfaatnya oleh rakyat.

Politik harus kembali ditempatkan sebagai sarana. Kekuasaan harus kembali dipahami sebagai amanah. Jabatan harus kembali dipandang sebagai tanggung jawab. Dan kemenangan harus kembali dipahami sebagai mandat untuk melayani.

Sebab ketika politik kehilangan etika, kekuasaan dapat menjadi tujuan. Ketika kekuasaan menjadi tujuan, rakyat dapat berubah menjadi alat. Dan ketika rakyat hanya menjadi alat, demokrasi kehilangan maknanya.

Karena itu, pertanyaan terpenting bukan: “Siapa yang menang..?” Tetapi: “Apa yang dilakukan setelah kemenangan diperoleh..?” Bukan: “Siapa yang berhasil mendapatkan kekuasaan..?” Tetapi: “Untuk siapa kekuasaan itu digunakan..?” Dan bukan: “Bagaimana mempertahankan kekuasaan..?” Tetapi: “Bagaimana menggunakan kekuasaan untuk mewariskan Indonesia yang lebih baik?”

Pada akhirnya, sejarah mungkin tidak akan mengingat semua strategi politik. Tidak semua slogan akan bertahan. Tidak semua kampanye akan dikenang. Tidak semua kemenangan akan dianggap penting.

Tetapi masyarakat akan mengingat bagaimana kekuasaan digunakan. Apakah untuk kepentingan rakyat atau kepentingan diri..? Apakah untuk mempersatukan atau memecah..? Apakah untuk melayani atau menguasai..? Apakah untuk membangun institusi atau membangun dinasti kepentingan..?

Karena itu, politik membutuhkan etika. Sebab demokrasi tanpa etika dapat melahirkan kekuasaan tanpa batas moral; dan kekuasaan tanpa batas moral pada akhirnya dapat menjauhkan negara dari tujuan kemerdekaannya. Indonesia terlalu berharga untuk dijadikan sekadar arena perebutan kekuasaan.

Politik seharusnya menjadi jalan menuju kesejahteraan. Kekuasaan seharusnya menjadi alat untuk menghadirkan keadilan. Dan demokrasi seharusnya menjadi cara bangsa ini memastikan bahwa kekuasaan tetap kembali kepada kepentingan rakyat.

Politik boleh keras dalam persaingan, tetapi tidak boleh kehilangan hati nurani. Berbeda pilihan boleh, tetapi jangan kehilangan persaudaraan. Merebut kekuasaan boleh melalui demokrasi, tetapi setelah kekuasaan diperoleh, yang harus dimenangkan adalah kepentingan bangsa. (*)