MAKASSAR — Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya kembali menguat seiring munculnya kajian terbaru yang menunjukkan kesiapan fiskal dan potensi ekonomi kawasan tersebut untuk berdiri sebagai daerah otonom baru.
Dalam analisis yang disusun oleh Wakil Ketua BPW KKLR Sulawesi Selatan Hamzah Jalante, wilayah Luwu Raya dinilai memiliki kapasitas keuangan yang cukup kuat untuk menopang pemerintahan provinsi baru.
Hal ini ditopang oleh kombinasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Bagi Hasil (DBH), serta transfer fiskal dari pemerintah pusat.
“Secara agregat, struktur fiskal Luwu Raya sudah memadai untuk pembentukan provinsi baru, dengan total APBD diperkirakan mencapai Rp6,1 hingga Rp7,9 triliun,” ungkap Hamzah yang juga akademisi ilmu pemerintahan dalam kajiannya yang diterima redaksi, Senin (06/04).
Wilayah yang dimaksud meliputi Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, serta Kota Palopo. Dari keempat daerah tersebut, Luwu Timur menjadi penopang utama dengan kapasitas fiskal tertinggi, terutama dari sektor pertambangan nikel.
Sementara itu, Luwu Utara dan Luwu bertumpu pada sektor agraris seperti perkebunan, pertanian, dan perikanan. Adapun Palopo berperan sebagai pusat jasa dan distribusi ekonomi di kawasan tersebut.
Ekonomi Sulsel Dinilai Tetap Kuat
Kajian tersebut juga menegaskan bahwa pembentukan Provinsi Luwu Raya tidak akan melemahkan Provinsi Sulawesi Selatan sebagai daerah induk. Sebaliknya, pemekaran dinilai justru dapat meningkatkan efisiensi tata kelola pemerintahan.
Data menunjukkan, pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan pada 2025 mencapai 5,43 persen dengan nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sekitar Rp753 triliun.
Struktur ekonomi provinsi ini juga dinilai cukup kuat karena ditopang sektor perdagangan, industri pengolahan, konstruksi, dan pertanian.
“Basis ekonomi utama Sulawesi Selatan tetap berada di wilayah selatan, sehingga tidak terdampak signifikan oleh pemekaran,” jelasnya.
Selain itu, penyesuaian transfer fiskal dari pemerintah pusat dinilai akan menjaga stabilitas keuangan daerah induk, sementara beban belanja provinsi akan berkurang seiring beralihnya kewenangan ke provinsi baru.
Ketimpangan Anggaran Jadi Sorotan
Salah satu alasan menguatnya dorongan pemekaran adalah ketimpangan alokasi anggaran pembangunan. Wilayah Luwu Raya disebut hanya menerima sekitar 10 persen dari total belanja provinsi, meskipun memiliki potensi sumber daya yang besar.
Kondisi ini berdampak pada terbatasnya pembangunan infrastruktur strategis, lambatnya pertumbuhan ekonomi lokal, serta tingginya ketergantungan pada dana transfer pusat.
“Terjadi kesenjangan antara kontribusi ekonomi wilayah dan alokasi anggaran yang diterima. Ini menjadi argumen penting dalam mendorong pemekaran,” ujar Hamzah.
Peluang Lahirkan Pusat Pertumbuhan Baru
Jika terbentuk, Provinsi Luwu Raya diproyeksikan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru berbasis sumber daya alam, terutama sektor pertambangan, pertanian, dan energi.
Di sisi lain, Sulawesi Selatan akan semakin terkonsentrasi sebagai pusat jasa, perdagangan, pendidikan, dan ekonomi berbasis nilai tambah.
Model ini dinilai akan menciptakan dua kutub pertumbuhan ekonomi yang saling melengkapi, sekaligus memperkuat struktur ekonomi kawasan timur Indonesia.
Syarat: Tata Kelola dan SDM
Meski demikian, keberhasilan pemekaran tetap bergantung pada sejumlah prasyarat, antara lain kesiapan kelembagaan pemerintahan, kualitas sumber daya manusia aparatur, serta tata kelola fiskal yang transparan dan akuntabel.
Tanpa itu, pemekaran berisiko hanya menambah beban administratif baru.
“Pemekaran harus dipastikan menjadi instrumen percepatan pembangunan, bukan sekadar pembentukan wilayah baru,” tegasnya.
Dengan berbagai indikator tersebut, pembentukan Provinsi Luwu Raya dinilai bukan sekadar wacana, melainkan langkah strategis yang berpotensi mendorong pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif di Sulawesi Selatan. (*)