
Bagian 11: Kerja Nyata, Ujian Lapangan, dan Hasil yang Terukur
DALAM melaksanakan rencana strategis yang sudah tersusun, saya memastikan bahwa setiap langkah tidak berhenti pada tataran konsep, tetapi benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata yang terukur.
Untuk memastikan data potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai dengan kondisi riil, saya menerapkan langkah taktis berupa uji petik langsung terhadap jenis potensi PAD tertentu yang potensinya riilnya besar tapi realisasi penerimaannya sangat rendah selama satu bulan penuh. Langkah ini menjadi fondasi penting dalam menyusun kebijakan yang berbasis data yang akurat.
Perbaikan sistem dan strategi pengelolaan dilakukan melalui pendekatan intensifikasi yang disertai dengan monitoring dan pengawasan yang ketat.
Di saat yang sama, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dilakukan secara simultan melalui bimbingan teknis dan coaching clinic bagi pengelola pendapatan, penatausahaan keuangan, akuntansi, dan aset daerah.
Komunikasi dan koordinasi juga diperkuat dengan seluruh pemangku kepentingan. Sosialisasi peraturan daerah dilakukan secara masif kepada wajib pajak dan wajib retribusi, didukung dengan penyampaian informasi secara terbuka berbagai langkah dan upaya menggali dan mengintensifkan sumber sumber penerimaan daerah kepada publik melalui media massa dan media social dalam rangka tata Kelola program/kegiatan dan penganggaran yang berpihak kepada peningkatan pelayanan kepada Masyarakat.
Secara internal, setiap awal pekan saya memberikan arahan dan instruksi kerja untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai rencana. Di akhir pekan, dilakukan evaluasi menyeluruh untuk memperkuat capaian yang sudah baik dan menyempurnakan hal-hal yang masih belum efektif.
Pada setiap apel pagi, saya terus menanamkan nilai-nilai integritas, keikhlasan, dan kejujuran kepada seluruh jajaran. Saya menegaskan bahwa membangun kepercayaan publik adalah hal utama, dan tidak boleh ada ruang bagi praktik manipulasi atau penggelapan, khususnya dalam pengelolaan pajak dan retribusi.
Saya juga menekankan agar hak-hak petugas lapangan tidak ditunda apalagi dikurangi, serta mengingatkan pentingnya pelayanan yang tulus, ramah, dan penuh empati kepada masyarakat.
Dalam forum monitoring dan evaluasi bersama seluruh OPD, saya menegaskan pentingnya kesatuan gerak dan kerja sama yang solid. Sementara dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD, saya secara terbuka meminta dukungan untuk menegakkan peraturan daerah terkait pajak dan retribusi.
Bahkan, dengan penuh keyakinan berdasarkan hasil pemetaan potensi, saya menyampaikan komitmen bahwa akan terjadi lompatan signifikan pada PAD. Dan apabila hal tersebut tidak tercapai, saya siap untuk mengundurkan diri dan kembali ke tempat tugas saya sebelumnya di IPDN.
Seluruh ikhtiar tersebut juga saya iringi dengan penguatan spiritual. Setiap dini hari, sekitar pukul 02.00 WITA, saya bangun untuk melaksanakan shalat tahajud, memohon kepada Allah SWT agar diberikan kesehatan, kekuatan, serta petunjuk dalam menjalankan amanah ini.
Dan setelah itu saya lanjutkan dengan membuka catatan-catatan penting hasil evaluasi dan merumuskan rencana aksi sebagai tindak lanjutnya. Alhamdulillah, dalam waktu sekitar 60 hari, mulai terlihat hasil yang menggembirakan.
Namun, di tengah capaian tersebut, saya kembali dihadapkan pada ujian. Penegakan peraturan daerah, khususnya terhadap wajib pajak restoran, mendapat penolakan.
Bahkan, penolakan tersebut berkembang menjadi aksi demonstrasi yang melibatkan kelompok intelektual muda dari kalangan kampus dan LSM, yang berlangsung selama kurang lebih satu pekan.
Dalam menghadapi situasi tersebut, saya memilih pendekatan dialogis. Saya menerima para demonstran dan berkomunikasi secara konstruktif.
Saya menjelaskan secara terbuka, berbasis data, bahwa selama ini masyarakat Kota Palopo dirugikan akibat tidak optimalnya penerimaan pajak yang seharusnya menjadi sumber pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik. Saya juga menegaskan bahwa salah satu semangat reformasi adalah penegakan aturan secara konsisten.
Alhamdulillah, melalui komunikasi yang terbuka dan saling menghargai, tercapai beberapa kesepakatan.
Di antaranya adalah penerapan kebijakan secara bertahap namun tidak mengurangi makna intensifikasi yang dijalankan, peningkatan sosialisasi kepada wajib pajak, serta pemberian penghargaan kepada wajib pajak yang patuh.
Bahkan, sebagai bentuk pendekatan yang lebih inklusif, saya melibatkan sebagian dari mereka dalam kegiatan sosialisasi yang menjadi bagian dari program kerja dalam rencana strategis.
Seluruh rangkaian ikhtiar tersebut akhirnya membuahkan hasil. Dalam waktu 100 hari, seluruh rencana strategis dapat berjalan sesuai dengan yang direncanakan.
Realisasi PAD mengalami peningkatan yang signifikan, bahkan pada akhir tahun telah melampaui proyeksi yang ditetapkan dalam RPJMD 2013–2018 tahun yang berkenan.
Lebih dari itu, hasil audit laporan keuangan pemerintah daerah menunjukkan perbaikan yang nyata, dari sebelumnya memperoleh opini disclaimer, meningkat menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Bagi saya, capaian ini bukanlah akhir, melainkan bukti bahwa dengan kerja keras, kejujuran, dan komitmen yang kuat, perubahan itu bukan hanya mungkin tetapi dapat diwujudkan secara nyata. (*)