
Bagian 10: 100 Hari, Ketekoran, dan Keputusan yang Menentukan
LANGKAH pertama yang saya lakukan setelah menerima amanah di Kota Palopo adalah melakukan konsolidasi internal secara menyeluruh.
Saya meminta seluruh jajaran personel untuk menyampaikan secara terbuka berbagai permasalahan dan kendala yang mereka hadapi dalam pelaksanaan tugas.
Konsolidasi serupa juga saya lakukan dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta menghimpun informasi dari berbagai pemangku kepentingan lainnya, termasuk yang terkait dengan pengelolaan pendapatan dan aset daerah.
Dari proses tersebut, saya semakin menyadari bahwa tantangan yang kami hadapi tidaklah ringan. Persoalan yang ada bukan hanya bersifat teknis, tetapi juga sistemik. Karena itu, diperlukan fokus penuh serta kerja yang tidak biasa.
Menyadari besarnya tanggung jawab tersebut, saya kemudian memohon izin dan meminta pengertian dari keluarga untuk memberikan waktu dan kesempatan totalitas dalam menjalankan tugas. Saya memutuskan untuk berkantor dan bermalam di kantor selama 100 hari sebagai bentuk komitmen dalam mempercepat proses perbaikan.
Setelah memetakan seluruh permasalahan, saya menyusun rencana strategis dengan lima aspek kunci, yaitu :
Seluruh langkah tersebut disusun dengan target yang sistematis, terukur, serta didukung langkah-langkah taktis operasional yang efektif.
Di tengah proses tersebut, Wali Kota sempat menyampaikan rencana untuk mengusulkan saya sebagai Penjabat Sekretaris Daerah, sehubungan dengan pejabat sebelumnya berpindah tugas ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Saya merespons dengan penuh pertimbangan. Saya menyampaikan bahwa kondisi pengelolaan keuangan daerah saat ini ibarat sebuah kapal yang mengalami kerusakan serius. Jika tidak segera “naik dok” untuk diperbaiki secara menyeluruh, maka kapal tersebut berisiko karam.
Karena itu, saya memohon agar tetap diberi ruang untuk fokus pada perbaikan pengelolaan keuangan, bahkan dengan konsekuensi harus berkantor penuh selama 100 hari.
Saya menyarankan kepada beliau agar mencari aparat yang memenuhi syarat dijabatan tersebut dengan berkonsultasi dan memintan batuan kepada pemerintah provinsi. Dan Alhamdulillah, Wali Kota memahami dan menyetujui pertimbangan tersebut.
Namun ujian integritas yang sesungguhnya kemudian hadir. Di tengah proses penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2013, saya menemukan adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dalam neraca sebesar Rp.12,4 miliar.
Atas angka tersebut, saya tidak langsung menerima begitu saja. Saya melakukan langkah verifikasi untuk memastikan apakah nilai tersebut benar-benar didukung oleh kondisi kas secara fisik.
Hasilnya sangat mengejutkan. Ternyata terdapat ketidaksesuaian yang signifikan. Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, ditemukan adanya ketekoran kas daerah sekitar Rp.8,4 miliar. Kondisi ini telah terjadi beberapa tahun sebelumnya dan tidak disajikan secara transparan dalam laporan keuangan.
Saya segera melaporkan temuan tersebut kepada Wali Kota. Beliau pun sangat terkejut. Saya juga menyampaikan bahwa kondisi tersebut terjadi sebelum masa kepemimpinan beliau, mengingat saat itu merupakan tahun pertama beliau menjabat setelah terpilih dalam pemilihan kepala daerah secara langsung.
Dalam situasi tersebut, saya mengambil sikap yang menurut saya anggap tepat dan benar. Saya menegaskan bahwa ketekoran tersebut harus disajikan secara terbuka dalam laporan keuangan pemerintah daerah.
Saya juga menyampaikan sejak awal bahwa dengan kondisi tersebut, besar kemungkinan opini audit yang akan diberikan adalah disclaimer. Namun bagi saya, hal itu bukan sesuatu yang harus dihindari. Justru dengan memulai dari kondisi yang sebenarnya meskipun buruk kita memiliki dasar yang jujur untuk melakukan perbaikan yang nyata.
Langkah ini kemudian saya konsultasikan secara terbuka dengan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Makassar. Alhamdulillah, respon yang diberikan sangat positif.
Mereka bahkan menurunkan dua tim pemeriksa, satu tim untuk pemeriksaan laporan keuangan, dan satu tim khusus untuk menelusuri ketekoran kas daerah tersebut.
Di titik inilah saya semakin meyakini bahwa integritas bukan sekadar pilihan, melainkan keputusan yang harus diambil terutama ketika kita dihadapkan pada kenyataan yang tidak mudah. Karena pada akhirnya, perbaikan yang sesungguhnya hanya bisa dimulai dari keberanian untuk berkata jujur atas kondisi yang ada. (*)