Komppak Luteng Bahas Pencabutan Moratorium Pemekaran Daerah untuk Percepatan Pembentukan Kabupaten Luwu Tengah
Makassar, 16 Desember 2024 – Komite Percepatan Pembentukan Kabupaten Luwu Tengah (KOMPPAK LUTENG) mengadakan pertemuan penting di Kedai Baumangga, Jalan Baumangga, Makassar. Pertemuan tersebut membahas upaya memperjuangkan pencabutan moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah serta mendorong percepatan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB).
Dalam pertemuan itu, Udhi Syahruddin Hamun, Sekretaris Komppak Luteng, menegaskan bahwa pemerintah saat ini telah membuka peluang dengan mencabut moratorium pemekaran daerah. “Pemerintahan hari ini telah membuka moratorium untuk semua daerah yang akan dimekarkan ataupun daerah yang meminta untuk pemekaran,” ujar Udhi.
Ia menjelaskan bahwa Luwu Tengah sebenarnya telah memenuhi syarat sebagai DOB karena sudah memiliki Amanat Presiden (Ampres) dan bahkan telah tercantum dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait pemekaran wilayah. “Luwu Tengah adalah salah satu wilayah yang telah lama mengusulkan pemekaran. Dengan adanya Ampres, yang merupakan perintah langsung Presiden, semestinya pemerintah tidak lagi menunda pembentukan Kabupaten Administratif Luwu Tengah,” tegasnya.
Prioritas Pemekaran untuk Luwu Tengah
Udhi juga menekankan bahwa Luwu Tengah harus diprioritaskan dalam proses pemekaran bersama wilayah lain yang telah memiliki Ampres. “Pemerintah harus memprioritaskan Luwu Tengah untuk segera dibentuk sebagai kabupaten administratif, karena langkah ini sudah sesuai dengan arahan dari Ampres,” lanjutnya.
Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dan aktivis pemekaran, antara lain:
– Dr. Abdul Talib Mustafa, M.Si, Wakil Ketua Umum II BPP KKLR / Korwil Indonesia Timur.
– Kol. CTP (Purn) Ir. Amsal Sampetondok, M.Si, Ketua Komppak Luteng.
– Udhi Syahruddin Hamun, Sekretaris Komppak Luteng.
– Jhody P, Ketua Harian Komppak Luteng.
– Tawakkal, Ketua PB Ipmil Raya.
– Yandi, Ketua PP Ipmil Luwu.
– Diky, Perwakilan organisasi pemuda Luwu Raya.
– Akmal, Media.
Ketua Komppak Luteng, Kol. CTP (Purn) Ir. Amsal Sampetondok, M.Si, menekankan pentingnya solidaritas dan sinergi dari berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan. “Pembentukan Kabupaten Luwu Tengah adalah perjuangan bersama. Dengan adanya pencabutan moratorium, kita memiliki momentum kuat untuk mendorong realisasi ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Dr. Abdul Talib Mustafa, M.Si, selaku perwakilan BPP KKLR, menegaskan bahwa aspirasi pembentukan Luwu Tengah sebagai DOB adalah bagian dari upaya memperkuat pelayanan kepada masyarakat di wilayah Luwu Raya.
Harapan dan Langkah Selanjutnya
Pertemuan ini menghasilkan komitmen untuk terus memperjuangkan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah dengan menggalang dukungan dari masyarakat, pemerintah daerah, hingga tingkat nasional. Para tokoh sepakat bahwa DOB Luwu Tengah akan menjadi solusi untuk meningkatkan pelayanan publik, pembangunan wilayah, dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan semakin terbukanya peluang akibat pencabutan moratorium, perjuangan panjang ini diharapkan segera membuahkan hasil nyata bagi masyarakat Luwu Tengah dan Luwu Raya secara umum.(*)