Pemkab Luwu Gandeng Kemenkum Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Daerah

waktu baca 2 menit
Selasa, 30 Jun 2026 13:34 0 1181 Redaksi
 

BELOPA — Pemerintah Kabupaten Luwu memperkuat upaya perlindungan terhadap produk unggulan daerah melalui kerja sama strategis dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Selatan.

Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus memperkuat kualitas layanan hukum dan regulasi di daerah.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Luwu, Senin (29/6/2026).

Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan audiensi dan silaturahmi antara jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu dan Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, mengatakan kerja sama tersebut menjadi bagian dari penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan hukum yang lebih efektif bagi masyarakat.

Menurutnya, terdapat tiga fokus utama yang menjadi ruang lingkup kerja sama, yakni penguatan pelayanan dan penegakan hukum, peningkatan kualitas pembentukan regulasi daerah, serta penyuluhan dan bantuan hukum kepada masyarakat.

Selain itu, pihaknya juga mendorong Pemerintah Kabupaten Luwu untuk memperluas perlindungan hak kekayaan intelektual terhadap berbagai potensi daerah, mulai dari produk UMKM, merek dagang, desain industri, hingga potensi indikasi geografis yang memiliki nilai ekonomi.

“Kami memohon dukungan Pemerintah Kabupaten Luwu agar berbagai program Kementerian Hukum, khususnya di bidang pelayanan hukum dan perlindungan kekayaan intelektual, dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Andi Basmal.

Bupati Luwu, Patahudding, menyambut positif kerja sama tersebut. Ia menilai pendampingan dari Kanwil Kementerian Hukum menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus memastikan setiap produk hukum daerah disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, regulasi yang berkualitas akan memberikan kepastian hukum, meminimalkan potensi sengketa, sekaligus menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif di Kabupaten Luwu.

“Kami siap mendukung program-program Kementerian Hukum sesuai dengan kemampuan daerah. Pendampingan ini sangat penting agar setiap kebijakan dan produk hukum yang disusun Pemerintah Kabupaten Luwu semakin berkualitas, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Patahudding.

Bupati juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan koordinasi dengan Kanwil Kementerian Hukum, khususnya dalam penyusunan regulasi, peningkatan pelayanan hukum, serta perlindungan terhadap potensi kekayaan intelektual yang dimiliki Kabupaten Luwu.

Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Luwu berharap perlindungan hukum terhadap produk unggulan daerah semakin kuat, sehingga mampu meningkatkan nilai tambah produk lokal, mendorong pertumbuhan UMKM, memperkuat iklim investasi, dan memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat.

Turut hadir dalam penandatanganan kerja sama tersebut Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Luwu Bustam, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Luwu Ahyar Kasim, serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Luwu Erham Lanco. (*)