
JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Luwu terus mematangkan langkah pembentukan Perseroan Daerah (Perseroda) sebagai instrumen penguatan ekonomi daerah. Upaya tersebut ditandai dengan diterimanya rekomendasi hasil penilaian atas usulan pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Rekomendasi tersebut diserahkan dalam audiensi Bupati Luwu, H. Patahudding, dengan Direktur BUMD, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan Badan Milik Daerah (BMD) Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Yudia Ramli, di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Pertemuan itu menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Luwu memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, khususnya dalam peningkatan tata kelola keuangan daerah, penguatan kelembagaan BUMD, serta optimalisasi pengelolaan aset daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Patahudding memaparkan komitmen Pemkab Luwu untuk mengelola aset daerah secara lebih produktif, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui BLUD, sekaligus memperkuat peran BUMD sebagai salah satu pilar pertumbuhan ekonomi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, rekomendasi dari Kemendagri menjadi tahapan penting dalam proses pembentukan Perseroda Kabupaten Luwu yang diharapkan mampu mengelola potensi daerah secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Rekomendasi ini menjadi landasan penting bagi kami untuk melanjutkan proses pembentukan Perseroda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami berharap kehadiran Perseroda nantinya mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah, mengoptimalkan pengelolaan potensi daerah, serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Patahudding.
Sementara itu, Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Yudia Ramli, menegaskan komitmen kementerian untuk terus memberikan pembinaan dan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola BUMD, BLUD, dan pengelolaan barang milik daerah yang efektif, efisien, transparan, serta akuntabel.
Menurutnya, penguatan tata kelola kelembagaan daerah menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.
Melalui audiensi tersebut, diharapkan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Luwu dan Kemendagri semakin erat dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang sehat, memperkuat kelembagaan BUMD, serta mempercepat pembentukan Perseroda sebagai salah satu instrumen pengembangan potensi ekonomi daerah.
Turut mendampingi Bupati Luwu dalam audiensi tersebut yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Muhammad Rudi, Kepala Badan Pendapatan Daerah Sofyan Thamrin, Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Imran, serta Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Luwu. (*)