
LUWU RAYA – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menginstruksikan agar Jembatan Salujambu-Lawewe yang menghubungkan Kabupaten Luwu dan Kabupaten Luwu Utara segera dibuka untuk masyarakat. Pemanfaatan jembatan tersebut tidak perlu menunggu seremoni peresmian, menyusul rampungnya pembangunan fisik.
Instruksi ini ditujukan untuk memastikan infrastruktur yang telah dibangun menggunakan anggaran pemerintah segera memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam menunjang akses transportasi dan mobilitas warga di wilayah perbatasan kedua kabupaten.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Sulawesi Selatan, Muh Salim Basmin, mengatakan arahan gubernur menekankan pentingnya mempercepat pemanfaatan infrastruktur yang telah selesai dibangun.
“Sesuai arahan Bapak Gubernur, Jembatan Salujambu segera dibuka tidak perlu menunggu peresmian. Yang terpenting, masyarakat bisa segera memanfaatkan jembatan untuk akses transportasi dan mobilitas sehari-hari,” kata Salim Basmin dalam keterangannya, Rabu (21/10/2026).
Menurut Salim, keberhasilan pembangunan infrastruktur tidak hanya diukur dari rampungnya pekerjaan fisik, tetapi juga dari manfaat yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Karena itu, ia berharap proses menuju pemanfaatan jembatan tidak berlarut-larut hanya karena menunggu agenda peresmian. Namun, pembukaan tetap harus memperhatikan aspek keselamatan dan memastikan seluruh pemeriksaan teknis akhir telah terpenuhi.
“Jangan sampai masyarakat harus menunggu terlalu lama. Sepanjang pemeriksaan teknis akhir telah terpenuhi dan jembatan dinyatakan aman untuk dilalui,” ujarnya.
Jembatan Salujambu-Lawewe menghubungkan Desa Salujambu, Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu, dengan Desa Lawewe, Kecamatan Baebunta Selatan, Kabupaten Luwu Utara. Infrastruktur ini diharapkan memperlancar konektivitas antardaerah sekaligus mendukung aktivitas harian masyarakat di kawasan tersebut.
Pembangunan jembatan dilaksanakan melalui Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2025 dengan total alokasi anggaran Rp16 miliar. Dari jumlah itu, Rp13 miliar dialokasikan khusus untuk pembangunan jembatan.
Jembatan tersebut memiliki panjang sekitar 70 meter dan lebar 4 meter, dengan konstruksi yang memadukan struktur beton dan rangka baja.
Dengan rampungnya pembangunan fisik, Pemprov Sulsel mendorong agar jembatan segera difungsikan setelah persyaratan teknis dan keselamatan terpenuhi. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu menunggu seremoni peresmian untuk memperoleh manfaat dari infrastruktur tersebut. (*)