
MAKASSAR — Tingginya angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Luwu Timur di tengah besarnya kekayaan sumber daya alam menjadi sorotan kalangan akademisi. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan fenomena paradox of plenty atau kutukan sumber daya alam.
Sorotan itu mengemuka setelah Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat kemiskinan ekstrem Luwu Timur pada 2025 mencapai 1,66 persen.
Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan rata-rata Provinsi Sulawesi Selatan maupun rata-rata nasional yang telah berada di bawah satu persen.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin, Prof. Marsuki, DEA, yang dimintai tanggapannya, Selasa (30/6/2026), menilai tingginya pertumbuhan ekonomi di daerah tambang tidak otomatis berbanding lurus dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
“Dalam perspektif ilmu ekonomi, fenomena seperti ini dikenal sebagai paradox of plenty atau resource curse. Daerah memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar, tetapi manfaat ekonominya belum sepenuhnya dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Marsuki, salah satu penyebab utama adalah karakter industri pertambangan yang bersifat padat modal, bukan padat karya. Industri tersebut membutuhkan investasi besar dan tenaga kerja dengan keterampilan khusus sehingga manfaat ekonomi lebih banyak dinikmati pemilik modal maupun tenaga kerja berkeahlian tinggi.
Akibatnya, meskipun sektor pertambangan mampu mendongkrak nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), peningkatan tersebut belum sepenuhnya tercermin dalam perbaikan kesejahteraan masyarakat lokal.
“Pertumbuhan ekonominya tinggi karena ditopang sektor tambang, tetapi masyarakat lokal belum tentu menikmati hasilnya. Dalam bahasa sederhana, ini bisa disebut sebagai PDRB yang bersifat semu. Angkanya besar, tetapi kesejahteraan masyarakat tidak meningkat secara proporsional,” katanya.
Ia mengingatkan, apabila kondisi tersebut terus dibiarkan, berbagai persoalan sosial berpotensi semakin melebar, mulai dari ketimpangan pendapatan, pengangguran, hingga kemiskinan ekstrem yang sulit ditekan.
Selain itu, sektor pertambangan dinilai belum mampu menciptakan multiplier effect yang kuat terhadap sektor ekonomi lainnya karena keterkaitan ke belakang (backward linkage) maupun ke depan (forward linkage) masih relatif lemah.
Karena itu, Marsuki mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan kebijakan fiskal agar lebih berpihak pada pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, APBD perlu diarahkan untuk memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), membangun keterkaitan antara kebutuhan industri dengan tenaga kerja lokal, serta memperluas kemitraan dengan perusahaan dalam mendukung program pemberdayaan masyarakat.
“Bantuan sosial dan program pemberdayaan harus menyasar kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan agar mereka mampu memenuhi kebutuhan dasar pangan, kesehatan, kebersihan, dan pendidikan. Dengan begitu, masyarakat memiliki peluang lebih besar untuk keluar dari kemiskinan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Marsuki menegaskan, keberhasilan pembangunan di daerah penghasil sumber daya alam semestinya tidak hanya diukur dari tingginya pertumbuhan ekonomi atau besarnya PDRB, tetapi dari sejauh mana manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.
“Kalau pertumbuhan ekonomi tinggi tetapi kemiskinan ekstrem masih bertahan, berarti ada mata rantai pembangunan yang belum tersambung. Inilah yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah ke depan,” pungkasnya. (*)