Menjaga Desentralisasi Agar Tak Kembali Jadi Sentralisasi

waktu baca 14 menit
Rabu, 16 Sep 2026 10:26 0 1200 Redaksi

Oleh: Hamzah Jalante (Dosen IPDN Kampus Sulawesi Selatan/Wakil Ketua BPW KKLR Sulsel)

 

ADA kegelisahan yang sejak awal mendorong saya menulis seri desentralisasi ini. Bukan kegelisahan terhadap NKRI. Justru sebaliknya. Kegelisahan ini lahir dari kecintaan terhadap NKRI dan keinginan agar negara kesatuan yang kita bangun bersama tetap kuat, adil, dan mampu menghadirkan kesejahteraan sampai ke daerah-daerah.

Karena itu, ketika saya mencermati perkembangan penyelenggaraan pemerintahan beberapa tahun terakhir, muncul sebuah pertanyaan yang menurut saya perlu kita renungkan bersama:

Apakah desentralisasi Indonesia sedang mengalami penyempitan kewenangan secara perlahan..? Pertanyaan ini tentu bukan tuduhan. Bukan pula kesimpulan bahwa Indonesia sedang kembali kepada sentralisasi.

Tetapi sebuah alarm akademik dan kebangsaan yang perlu kita jawab dengan jernih. Sebab desentralisasi adalah salah satu pilihan fundamental bangsa Indonesia dalam mengelola negara yang begitu luas dan beragam.

Jika dalam perjalanannya kewenangan daerah terus berkurang, ruang fiskal semakin sempit, dan keputusan strategis semakin banyak ditarik ke pusat, maka kita perlu bertanya: Apakah ini merupakan koreksi terhadap kelemahan desentralisasi, atau justru awal dari penyempitan otonomi daerah..?

Desentralisasi Bukan Sekadar Kebijakan Pemerintah

Desentralisasi tidak lahir secara kebetulan. Ia memiliki akar yang panjang dalam sejarah pemikiran ketatanegaraan Indonesia.

Para pendiri negara pernah memperdebatkan bagaimana negara Indonesia yang sangat luas dan beragam harus diselenggarakan. Ada perdebatan mengenai bentuk negara dan bagaimana hubungan antara pemerintah pusat dengan daerah harus dibangun. Indonesia akhirnya memilih negara kesatuan.

Tetapi negara kesatuan Indonesia tidak dibangun dengan menghapus keberadaan daerah. Konstitusi justru memberikan tempat yang penting bagi pemerintahan daerah dan pelaksanaan otonomi.

Artinya, sejak awal terdapat upaya menemukan keseimbangan: negara tetap satu, tetapi penyelenggaraan pemerintahan tidak seluruhnya dipusatkan. Inilah salah satu makna penting desentralisasi. Ia bukan kompromi yang lahir karena kelemahan. Ia adalah pilihan konstitusional untuk mengelola negara kesatuan yang sangat luas dan beragam.

Kita Tidak Boleh Salah Memahami Kesatuan

Ada anggapan bahwa semakin banyak kewenangan berada di pusat, semakin kuat NKRI. Cara berpikir seperti itu perlu dikaji kembali. Negara kesatuan memang membutuhkan pusat yang kuat. Tetapi pusat yang kuat tidak identik dengan pusat yang mengambil seluruh kewenangan.

Justru pusat yang kuat adalah pusat yang mampu membangun sistem nasional, menjaga standar, menjamin pemerataan, melindungi kepentingan nasional, dan sekaligus memberikan ruang kepada daerah untuk berkembang sesuai karakteristiknya.

Sebaliknya, pusat yang harus mengatur terlalu banyak hal sampai ke tingkat yang sangat teknis justru berpotensi menjadi pusat yang terlalu berat memikul beban sendiri. Negara sebesar Indonesia tidak mungkin seluruh persoalan masyarakat diselesaikan dari pusat.

Ada persoalan yang hanya dapat dipahami dengan baik oleh pemerintah yang berada lebih dekat dengan masyarakat. Karena itu: Kesatuan tidak berarti penyeragaman. Dan: Sentralisasi bukan satu-satunya cara menjaga persatuan.

Kesalahan Daerah Tidak Boleh Membunuh Desentralisasi

Kita harus jujur bahwa penyelenggaraan desentralisasi memang belum sempurna. Ada daerah yang gagal mengelola kewenangan, ada kepala daerah yang terjerat korupsi,  ada birokrasi yang belum professional, ada APBD yang belum efektif, ada pelayanan publik yang buruk, ada konflik kepentingan, ada politik lokal yang transaksional, ada pula daerah yang kapasitas fiskal dan kelembagaannya masih rendah.

Semua itu harus diakui. Tidak boleh ditutup-tutupi. Tetapi dari kenyataan tersebut kita tidak boleh langsung mengambil kesimpulan: “Desentralisasi adalah masalah.”

Yang mungkin bermasalah adalah: cara menjalankannya,  kapasitas manusianya,  desain pembiayaannya, mekanisme pengawasannya, kualitas politik lokalnya,  atau desain pembagian kewenangannya.

Karena itu, prinsip yang sejak awal menjadi dasar tulisan ini harus kita tegaskan kembali: Desentralisasi tidak boleh mati karena kesalahan daerah.

Kesalahan harus diperbaiki, penyimpangan harus ditindak, kapasitas harus diperkuat, sistem harus diperbaiki. Tetapi cita-cita desentralisasi jangan dikorbankan hanya karena sebagian daerah belum mampu menjalankannya dengan baik.

Tetapi Desentralisasi Juga Tidak Boleh Dipertahankan dengan Menutup Mata

Di sisi lain, kita juga harus menghindari romantisme terhadap otonomi daerah. Tidak semua persoalan dapat diselesaikan dengan mengatakan: “Itu kewenangan daerah.”

Jika daerah tidak mampu menjalankan kewenangan secara efektif, kita harus mengakuinya. Jika terjadi penyimpangan, harus diperbaiki. Jika desain kewenangan menimbulkan konflik, harus dievaluasi. Jika kapasitas daerah tidak memadai, harus diperkuat.

Dengan demikian, membela desentralisasi tidak berarti membela semua praktik yang terjadi atas nama otonomi daerah. Justru orang yang benar-benar percaya pada desentralisasi harus berani melakukan koreksi terhadap desentralisasi itu sendiri. Sebab desentralisasi tidak boleh dipertahankan dengan menutup mata terhadap kelemahan daerah. Yang kita perlukan adalah reformasi desentralisasi, bukan penghapusan desentralisasi.

Efisiensi Jangan Menjadi Alasan Menarik Semua Kewenangan

Efisiensi merupakan kebutuhan pemerintahan. Negara harus mengelola keuangan secara hati-hati. Belanja harus produktif. Program yang tidak efektif harus dikurangi. Pemborosan harus dihentikan. Semua itu tidak perlu diperdebatkan.

BACA JUGA:  Ketika Pusat Menarik Kembali Kewenangan: Efisiensi, Standardisasi, atau Re-Sentralisasi?

Tetapi kita perlu berhati-hati ketika efisiensi dijadikan alasan untuk menarik kembali kewenangan dari daerah. Sebab ada perbedaan antara: efisiensi pengelolaan pemerintahan dan sentralisasi kewenangan. Keduanya bukan hal yang sama.

Efisiensi seharusnya menghasilkan: biaya lebih rendah, pelayanan lebih baik, proses lebih sederhana, dan hasil lebih besar. Bukan otomatis berarti: semakin banyak kewenangan ditarik ke pusat.

Bahkan dalam situasi tertentu, keputusan yang terlalu jauh dari masyarakat dapat menimbulkan biaya sosial dan administratif yang lebih besar. Karena itu, setiap kebijakan penarikan kewenangan seharusnya diuji dengan pertanyaan sederhana: Apakah dengan kewenangan ditarik ke pusat, pelayanan kepada masyarakat benar-benar menjadi lebih baik..? Jika jawabannya tidak jelas, maka kebijakan tersebut perlu dikaji kembali.

Mengurangi Transfer Bukan Sekadar Mengurangi Angka

Persoalan fiskal juga perlu kita lihat dalam perspektif yang lebih luas. Ketika transfer ke daerah berkurang, tentu pemerintah pusat memiliki alasan fiskal dan nasional yang harus dihormati.

Namun kita juga harus melihat sisi lainnya. Daerah memiliki kewajiban pelayanan. Daerah memiliki masyarakat yang harus dilayani. Daerah memiliki pegawai. Daerah memiliki sekolah. Daerah memiliki puskesmas. Daerah memiliki jalan. Daerah memiliki kewajiban pembangunan. Sementara kemampuan fiskal daerah sangat beragam.

Ada daerah yang relatif kuat. Tetapi banyak daerah masih memiliki kemampuan fiskal yang terbatas. Maka jika transfer berkurang secara signifikan sementara kemampuan fiskal daerah belum meningkat, pertanyaan yang harus kita jawab adalah: Siapa yang pada akhirnya menanggung konsekuensinya..?

Jangan sampai yang berkurang bukan hanya angka transfer. Tetapi kualitas pelayanan publik. Jangan sampai efisiensi fiskal pemerintah menghasilkan inefisiensi pelayanan masyarakat.

Negara Tidak Boleh Hanya Melihat Anggaran dari Sisi Belanja

Ketika berbicara mengenai efisiensi, kita sering melihat angka. Berapa yang dapat dipotong..? Berapa yang dapat dihemat..? Berapa program yang dapat dihentikan..? Semua itu penting.

Tetapi dalam pemerintahan, kita harus melihat dua sisi: input dan outcome. Anggaran adalah input. Pelayanan dan kesejahteraan masyarakat adalah outcome.

Karena itu, pertanyaan yang lebih penting bukan hanya: “Berapa yang dapat dihemat..?” Tetapi: “Berapa manfaat publik yang hilang atau bertambah karena penghematan tersebut?”

Jika Rp1 triliun dapat dihemat tetapi mengakibatkan pelayanan dasar terganggu secara luas, kita harus menghitung kembali apakah penghematan tersebut benar-benar efisien.

Efisiensi bukan sekadar mengurangi pengeluaran. Efisiensi adalah memperoleh hasil terbaik dengan sumber daya yang tersedia.

Jangan Mengukur Daerah Hanya dari Ketergantungan Fiskal

Kita juga perlu menghindari cara pandang yang terlalu sederhana terhadap daerah. Daerah yang masih bergantung kepada transfer sering dianggap tidak mandiri. Padahal ketergantungan fiskal tidak selalu semata-mata menunjukkan buruknya pemerintah daerah.

Ia juga berkaitan dengan: struktur ekonomi, kondisi geografis, basis pajak, jumlah penduduk, potensi sumber daya, tingkat urbanisasi, sejarah pembangunan, dan karakteristik sosial ekonomi.

Karena itu, jika kita ingin mengurangi ketergantungan fiskal daerah, solusinya bukan hanya mengurangi transfer. Solusinya adalah memperkuat ekonomi daerah, memperluas basis PAD, meningkatkan produktivitas Masyarakat, membangun investasi, mengembangkan nilai tambah, memperkuat SDM, memperbaiki tata kelola.

Dengan demikian, kemandirian fiskal tumbuh dari bawah. Bukan dipaksakan dari atas.

Jika Daerah Lemah, Jangan Langsung Menarik Kewenangannya

Ini adalah salah satu hal yang menurut saya penting untuk kita renungkan. Ketika sebuah daerah belum mampu menjalankan suatu kewenangan dengan baik, ada dua pilihan.

Pertama: kewenangan ditarik.

Kedua: kapasitas daerah diperkuat.

Dalam jangka pendek, menarik kewenangan mungkin terlihat lebih mudah. Tetapi dalam jangka panjang, kita harus bertanya: Apakah daerah akan pernah menjadi mampu jika setiap kali belum mampu, kewenangannya selalu ditarik..?

Kapasitas tidak lahir dalam sehari. Kapasitas dibangun melalui pengalaman, melalui pembelajaran, melalui kesalahan yang diperbaiki, melalui pembinaan,  melalui pendampingan, melalui inovasi.

Karena itu, ketika daerah lemah, negara seharusnya bertanya: “Bagaimana membuat daerah menjadi mampu..?” Bukan selalu:  “Bagaimana mengambil kembali kewenangan dari daerah..?”

Pusat Harus Menjadi Penguat, Bukan Sekadar Pengendali

Inilah perubahan paradigma yang menurut saya sangat penting. Pemerintah pusat jangan hanya dilihat sebagai pengendali daerah.

Pusat harus menjadi penguat daerah, pusat menetapkan standar nasional, pusat menjaga kepentingan nasional, pusat memastikan pemerataan, pusat melakukan pembinaan, pusat mengembangkan kapasitas, pusat melakukan pengawasan, [usat melakukan intervensi ketika kepentingan nasional terancam.

Tetapi setelah itu, daerah diberi ruang untuk bekerja. Pusat seharusnya bertanya: “Apa yang dibutuhkan daerah agar mampu..?” Bukan hanya: “Apa yang salah dari daerah..?” Perubahan pertanyaan tersebut dapat mengubah seluruh paradigma hubungan pusat dan daerah.

BACA JUGA:  Hamzah Jalante | SISTEM TANPA CELAH: Mitos atau Keniscayaan?

Jangan Membuat Daerah Takut Berinovasi

Ada konsekuensi lain ketika kewenangan terlalu banyak dikendalikan. Daerah dapat menjadi takut mengambil keputusan. Pejabat memilih aman. Birokrasi memilih menunggu. Inovasi berkurang. Semua orang mencari petunjuk.

Ketika muncul persoalan, pertanyaannya: “Apa kata pusat..?” Bukan: “Apa solusi terbaik bagi Masyarakat..?”

Jika kondisi seperti ini terus berkembang, maka desentralisasi kehilangan salah satu nilai pentingnya: kemampuan daerah untuk berinovasi sesuai persoalan lokal.

Padahal tidak semua persoalan Indonesia memiliki solusi yang sama. Kita membutuhkan ruang eksperimen kebijakan. Daerah harus menjadi tempat lahirnya inovasi. Jika berhasil, dapat direplikasi. Jika gagal, dievaluasi. Dengan cara seperti itu, Indonesia dapat belajar dari keragaman daerahnya sendiri.

Otonomi Tanpa Kapasitas Tidak Cukup

Namun sekali lagi, jangan sampai tulisan ini dipahami sebagai pembelaan terhadap daerah tanpa syarat. Otonomi membutuhkan kapasitas; kapasitas fiscal;  kapasitas kelembagaan; kapasitas SDM; kapasitas kepemimpinan; kapasitas perencanaan; kapasitas pengawasan; kapasitas inovasi.

Karena itu, semakin besar otonomi yang diberikan, semakin besar pula tanggung jawab daerah untuk memperkuat kapasitasnya.

Daerah tidak boleh terus berkata: “Kami tidak mampu karena pusat tidak membantu.” Pusat juga tidak boleh terus berkata: “Kami harus mengambil kewenangan karena daerah tidak mampu.”

Keduanya harus berhenti saling menyalahkan. Pusat membantu, daerah berbenah. Pusat membina, daerah belajar. Pusat mengawasi, daerah bertanggung jawab. Itulah hubungan yang sehat.

Jangan Sampai Kita Mengulangi Masa Lalu

Kita perlu mengingat sejarah pemerintahan Indonesia. Sentralisasi pernah menjadi paradigma dominan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kewenangan sangat terkonsentrasi. Daerah lebih banyak menjadi pelaksana kebijakan pusat.

Reformasi kemudian membuka ruang yang lebih luas bagi daerah. Desentralisasi menjadi salah satu perubahan besar dalam tata kelola pemerintahan Indonesia.

Tentu pengalaman desentralisasi tidak semuanya berhasil. Ada persoalan, ada penyimpangan. ada ekses.

Tetapi kita juga tidak dapat mengabaikan berbagai perubahan positif yang lahir dari semakin dekatnya pemerintahan dengan masyarakat.

Karena itu, jangan sampai karena kita melihat berbagai kelemahan desentralisasi, kita kemudian secara perlahan kembali kepada paradigma lama.

Jangan sampai kita memperbaiki kesalahan desentralisasi dengan cara yang justru menghidupkan kembali sentralisasi.

Desentralisasi Harus Dievaluasi, Bukan Dihentikan

Saya kira inilah posisi yang paling rasional. Kita tidak membutuhkan: desentralisasi tanpa koreksi. Tetapi kita juga tidak membutuhkan: koreksi yang berujung pada sentralisasi.

Yang kita perlukan adalah: Desentralisasi yang diperbaiki. Kewenangan diperjelas, standar nasional diperkuat, kapasitas daerah ditingkatkan, fiskal daerah diperkuat, pengawasan diperbaiki, akuntabilitas ditegakkan, politik lokal diperbaiki, birokrasi diprofesionalkan, dan hubungan pusat-daerah dibangun berdasarkan kepercayaan.

Dengan demikian, kita tidak sedang mempertahankan status quo. Kita sedang memperbaiki desain agar desentralisasi semakin matang.

Pusat Kuat dan Daerah Kuat Bukan Pilihan yang Saling Menegasikan

Ada kecenderungan seolah-olah kita harus memilih: pusat kuat atau daerah kuat. Menurut saya, itu adalah pilihan yang keliru.

Kita membutuhkan: pusat yang kuat sekaligus daerah yang kuat. Pusat kuat dalam urusan yang memang harus menjadi kewenangan nasional. Daerah kuat dalam urusan yang memang lebih efektif diselenggarakan di daerah.

Pusat kuat menjaga persatuan, daerah kuat menghadirkan pelayanan. Pusat kuat menjaga standar, daerah kuat melakukan inovasi. Pusat kuat menjaga pemerataan, daerah kuat menggerakkan ekonomi lokal.

Dengan demikian Kekuatan pusat dan kekuatan daerah bukan dua kekuatan yang harus dipertentangkan. Keduanya adalah dua sisi dari kekuatan NKRI.

Pusat adalah Pusatnya Daerah, Daerah adalah Daerahnya Pusat

Inilah prinsip yang sejak awal menjadi benang merah serial ini. Pusat adalah pusatnya daerah. Artinya, pusat memiliki tanggung jawab memastikan seluruh daerah berada dalam satu arah nasional, memperoleh perlindungan, mendapatkan keadilan, dan memiliki kesempatan berkembang.

Sebaliknya: Daerah adalah daerahnya pusat. Artinya, daerah bukan entitas yang berdiri di luar kepentingan nasional. Daerah adalah bagian integral dari negara. Keberhasilan daerah adalah keberhasilan Indonesia. Kegagalan daerah juga menjadi bagian dari persoalan Indonesia.

Karena itu, hubungan pusat dan daerah seharusnya bukan hubungan: siapa menguasai siapa. Melainkan: siapa melakukan apa untuk memperkuat negara dan melayani rakyat.

Jangan Biarkan Otonomi Mati Perlahan

Mungkin kita tidak akan pernah melihat suatu hari ada keputusan yang berbunyi: “Desentralisasi dihentikan.” Menurut saya hal itu jangan sampai terjadi , karena sangat berbahaya bagi keutuhan dan tetap tegaknya NKRI.

Desentralisasi bisa melemah perlahan. Sedikit demi sedikit kewenangan ditarik. Sedikit demi sedikit ruang fiskal menyempit. Sedikit demi sedikit keputusan daerah harus menunggu pusat. Sedikit demi sedikit inovasi kehilangan ruang. Sedikit demi sedikit daerah menjadi tergantung.

Dan akhirnya, secara formal kita masih memiliki otonomi daerah. Tetapi secara substantif, ruang geraknya semakin sempit. Inilah yang saya maksud dengan: “Jangan biarkan otonomi daerah mati perlahan.”

BACA JUGA:  Hamzah Jalante | HARGA DIAM: Ketika Kejujuran Dikalahkan Ketakutan

Kita harus waspada bukan terhadap sentralisasi yang datang secara tiba-tiba. Tetapi terhadap sentralisasi yang tumbuh secara perlahan melalui akumulasi kebijakan.

Tetapi Jangan Pula Biarkan Otonomi Menjadi Liar

Namun kewaspadaan terhadap sentralisasi tidak boleh membuat kita mengabaikan persoalan daerah. Otonomi bukan berarti daerah boleh berjalan sendiri.

Otonomi bukan berarti kepala daerah memiliki kekuasaan tanpa batas. Otonomi bukan berarti APBD dapat digunakan sesuka hati. Otonomi bukan berarti kepentingan lokal boleh mengalahkan kepentingan nasional. Otonomi bukan berarti daerah bebas dari pengawasan.

Karena itu, kita membutuhkan keseimbangan: otonomi dengan tanggung jawab, kewenangan dengan akuntabilitas, kebebasan dengan batas hukum, inovasi dengan standar nasional, kemandirian dengan solidaritas nasional. Itulah desentralisasi yang sehat.

NKRI Tidak Akan Kuat Jika Daerahnya Lemah

Pada akhirnya, kita harus kembali kepada sebuah kenyataan sederhana: NKRI terdiri atas daerah-daerah. Indonesia bukan hanya Jakarta.

Indonesia bukan hanya pusat pemerintahan. Indonesia adalah dari sabang sampai merauke, dari miangas sampai pulau rote,  dari kota besar sampai desa terpencil, dari kawasan industri sampai wilayah pertanian,  dari daerah metropolitan sampai pulau-pulau kecil.

Jika daerah-daerah itu kuat, maka Indonesia kuat. Jika pelayanan publik di daerah kuat, maka kehadiran negara kuat. Jika ekonomi daerah tumbuh, maka ekonomi nasional tumbuh. Jika masyarakat daerah sejahtera, maka kesejahteraan nasional meningkat. Jika tata kelola daerah baik, maka tata kelola negara juga semakin baik.

Karena itu, memperkuat daerah bukan ancaman bagi NKRI. Memperkuat daerah adalah investasi untuk memperkuat NKRI.

Saatnya Menata Ulang, Bukan Menarik Mundur

Maka menurut saya, pilihan Indonesia ke depan bukan: sentralisasi atau desentralisasi. Pilihan kita adalah bagaimana membangun desentralisasi yang lebih berkualitas.

Desentralisasi harus diperbaiki, kewenangan harus ditata, pembiayaan harus disesuaikan, kapasitas daerah harus diperkuat, pengawasan harus diperbaiki, akuntabilitas harus ditegakkan, kepemimpinan daerah harus diperkuat, birokrasi harus profesional.Dan hubungan pusat-daerah harus dibangun dalam semangat saling percaya.

Kita tidak perlu takut mengoreksi daerah, tetapi kita juga tidak boleh takut memberikan kepercayaan kepada daerah. Kita tidak perlu takut memperkuat pusat, tetapi kita juga tidak boleh takut memperkuat daerah. Sebab keduanya bukan musuh. Keduanya adalah pasangan yang tidak dapat dipisahkan dalam negara kesatuan.

Jangan Bunuh Otonomi Karena Kita Kecewa kepada Daerah

Mungkin kita pernah kecewa kepada daerah. Melihat korupsi kepala daerah. Melihat birokrasi yang tidak profesional. Melihat APBD yang tidak efektif. Melihat politik lokal yang mahal. Melihat ketergantungan fiskal. Melihat pelayanan publik yang belum baik. Semua itu nyata. Dan semua itu harus diperbaiki.

Tetapi jangan karena kita kecewa kepada sebagian daerah, kita kemudian kehilangan kepercayaan kepada seluruh daerah. Jangan karena ada kepala daerah yang menyalahgunakan kewenangan, kita menganggap kewenangan daerah adalah kesalahan.

Jangan karena ada APBD yang tidak efektif, kita menganggap daerah tidak layak mengelola anggaran. Jangan karena ada birokrasi yang lemah, kita menganggap seluruh daerah tidak mampu.

Perbaiki manusianya, perbaiki sistemnya, perbaiki pengawasannya, perbaiki kapasitasnya.

Tetapi jangan buru-buru membunuh gagasan besarnya. Karena desentralisasi bukan sekadar kebijakan administratif. Ia adalah bagian dari cara bangsa Indonesia mengelola keberagaman dalam satu kesatuan negara.

Maka saya ingin menutup Edisi 10 ini dengan sebuah renungan: Jangan biarkan otonomi daerah mati karena kesalahan daerah. Jangan pula biarkan otonomi daerah mati karena ketidakpercayaan pusat. Jangan pertahankan kelemahan daerah. Tetapi jangan pula menghukum seluruh daerah karena kelemahan sebagian daerah.

Yang harus kita lakukan adalah memperbaiki desain, memperkuat kapasitas, memperbaiki pembiayaan, memperkuat pengawasan, dan membangun kembali kepercayaan antara pusat dan daerah.

Sebab: Pusat yang kuat tidak harus mengambil seluruh kewenangan. Daerah yang kuat tidak harus menjauh dari pusat. Otonomi yang luas tidak harus mengancam NKRI. Dan NKRI yang kokoh tidak harus dibangun dengan melemahkan daerah.

Kita membutuhkan Indonesia dengan: pusat yang kuat, daerah yang berdaya, fiskal yang berkeadilan, birokrasi yang profesional, pemimpin yang berintegritas, dan rakyat yang memperoleh pelayanan yang semakin baik.

Karena itu, sekali lagi: Pusat adalah pusatnya daerah. Daerah adalah daerahnya pusat. Keduanya bukan untuk saling menguasai. Keduanya untuk saling menguatkan.

Dan karena NKRI dibangun oleh daerah-daerah, maka memperkuat daerah pada hakikatnya adalah memperkuat NKRI. Jangan sampai suatu hari kita masih memiliki istilah “otonomi daerah”, tetapi otonominya tinggal nama. Jangan biarkan desentralisasi mati perlahan. Rawat otonomi. Perkuat daerah. Jaga persatuan. Kokohkan NKRI. (*)