Hamzah Jalante | SISTEM TANPA CELAH: Mitos atau Keniscayaan?

waktu baca 3 menit
Jumat, 3 Jul 2026 14:24 0 1159 Redaksi

Hamzah Jalante adalah Dosen IPDN Kampus Sulawesi Selatan/Wakil Ketua BPW KKLR Sulsel

 

SETIAP kali kasus korupsi terungkap, respons yang hampir selalu muncul adalah seruan untuk “menutup celah”. Regulasi diperketat, prosedur ditambah, pengawasan diperluas. Seolah-olah, dengan menambal setiap kelemahan, kita dapat menciptakan sistem yang benar-benar kedap dari penyimpangan.

Namun pertanyaan mendasarnya, apakah sistem tanpa celah itu mungkin?

Dalam praktik administrasi publik, setiap sistem pada dasarnya mengandung ruang diskresi. Tidak semua situasi dapat diatur secara rinci, dan tidak semua keputusan dapat diprogram secara mekanis. Di titik inilah potensi penyimpangan selalu hadir bukan sebagai anomali, tetapi sebagai konsekuensi dari kompleksitas itu sendiri.

Robert Klitgaard telah lama mengingatkan bahwa korupsi tumbuh dari kombinasi kekuasaan monopoli, diskresi yang luas, dan lemahnya akuntabilitas. Upaya menutup celah seringkali hanya berfokus pada pengurangan diskresi, tetapi mengabaikan aspek akuntabilitas. Akibatnya, sistem menjadi semakin kaku, tetapi belum tentu lebih bersih.

Ironisnya, semakin kompleks sebuah sistem, semakin besar pula peluang untuk dimanipulasi. Prosedur yang berlapis-lapis dapat menciptakan ilusi kontrol, namun di saat yang sama membuka ruang negosiasi yang tidak transparan. Celah tidak hilang, ia hanya berpindah bentuk.

Fenomena ini sejalan dengan apa yang dalam kajian organisasi dikenal sebagai unintended consequences. Kebijakan yang dirancang untuk memperbaiki justru dapat melahirkan masalah baru ketika tidak mempertimbangkan perilaku aktor di dalamnya. Dalam konteks ini, sistem tidak hanya perlu kuat secara desain, tetapi juga adaptif terhadap dinamika praktik.

James Q. Wilson (1989) menegaskan bahwa efektivitas organisasi publik sangat ditentukan oleh kesesuaian antara aturan dan perilaku. Ketika aturan terlalu kaku atau tidak realistis, maka pelanggaran justru menjadi mekanisme informal untuk menjaga agar sistem tetap berjalan. Di sinilah penyimpangan sering menemukan pembenarannya.

Dwight Waldo kembali mengingatkan bahwa administrasi publik tidak dapat direduksi menjadi persoalan teknis semata. Ia adalah arena nilai, di mana setiap keputusan mengandung dimensi etis.

Karena itu, membangun sistem tanpa celah tidak cukup dengan pendekatan regulatif, tetapi juga harus ditopang oleh budaya integritas.

Pertanyaannya kemudian bukan lagi bagaimana menciptakan sistem yang sempurna, melainkan bagaimana merancang sistem yang mampu meminimalkan celah sekaligus memperkuat integritas pelakunya.

Pendekatan yang lebih realistis adalah membangun smart system sistem yang sederhana namun transparan, fleksibel namun akuntabel, serta memberi ruang diskresi yang terukur. Digitalisasi, keterbukaan data, serta mekanisme pengawasan berbasis partisipasi publik menjadi bagian penting dalam desain ini.

Lebih dari itu, sistem harus dirancang untuk “tidak nyaman” bagi perilaku koruptif. Ketika peluang dipersempit, risiko diperbesar, dan pengawasan diperkuat, maka insentif untuk menyimpang akan menurun secara signifikan.

Pada akhirnya, sistem tanpa celah mungkin hanyalah mitos. Namun sistem yang mampu mengendalikan celah adalah keniscayaan. Dan di antara keduanya, masa depan integritas birokrasi kita akan ditentukan. (*)