
JAKARTA – Badan Pekerja Pembentukan (BPP) Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya terus mengintensifkan konsolidasi dalam mengawal perjuangan pembentukan provinsi baru di Tana Luwu.
Setelah menuntaskan rangkaian koordinasi dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan, BPP DOB kembali memantapkan agenda perjuangan melalui rapat bersama Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Luwu Raya (BPP KKLR), H. Arsyad Kasmar.
Rapat koordinasi berlangsung di Sekretariat BPP DOB Luwu Raya, kawasan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026).
Selain H. Darwis Ismail selaku Ketua BPP DOB Provinsi Luwu Raya dan H. Arsyad Kasmar, pertemuan tersebut juga dihadiri Sekretaris BPP DOB, Imran Nating dan sejumlah pengurus lainnya.
Ketua BPP DOB Provinsi Luwu Raya, H. Darwis Ismail, mengatakan rapat tersebut menjadi forum untuk melaporkan perkembangan kerja badan pekerja sekaligus menyelaraskan langkah-langkah strategis yang akan ditempuh dalam mengawal aspirasi pembentukan Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah.
“Rapat ini kami laksanakan dalam rangka berkoordinasi dengan Ketua Umum KKLR sekaligus melaporkan progres kegiatan BPP. Kami juga memaparkan rencana-rencana ke depan yang akan dilaksanakan dalam mengawal upaya pembentukan Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah,” ujar Darwis.

Menurutnya, pembahasan berlangsung produktif dan menghasilkan sejumlah kesepakatan mengenai agenda serta strategi lanjutan yang akan dijalankan BPP DOB.
“Alhamdulillah, dalam rapat tersebut disepakati beberapa strategi ke depan. Insya Allah seluruh agenda yang telah dirumuskan dapat berjalan dengan lancar,” katanya.
Darwis juga mengajak seluruh masyarakat Luwu Raya untuk terus menjaga semangat kebersamaan dalam mengawal perjuangan tersebut.
“Kami mengharapkan dukungan dan doa seluruh masyarakat Luwu Raya. Semoga apa yang kita cita-citakan bersama menjadi kenyataan,” tuturnya.
Pertemuan di Jakarta merupakan kelanjutan dari konsolidasi yang sebelumnya dilakukan BPP DOB dengan para kepala daerah se-Tana Luwu, yakni Bupati Luwu, Wali Kota Palopo, Bupati Luwu Utara, Bupati Luwu Timur, serta Datu Luwu.
Rangkaian pertemuan tersebut diarahkan untuk memperkuat sinergi, menyamakan persepsi, sekaligus memastikan kesiapan berbagai persyaratan administratif dan dukungan daerah sebagai bagian dari proses pembentukan daerah otonom baru.
BPP DOB Provinsi Luwu Raya sendiri merupakan tim kerja resmi yang dibentuk secara bersama oleh BPP KKLR dan Kedatuan Luwu.
Badan ini diberi mandat untuk mengoordinasikan seluruh tahapan perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya, mulai dari konsolidasi internal, penguatan dukungan politik dan masyarakat, hingga penyiapan dokumen sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Meski pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pembentukan daerah otonom baru, BPP DOB memastikan seluruh persiapan tetap berjalan.
Langkah tersebut ditempuh agar ketika kebijakan moratorium dicabut, seluruh persyaratan yang menjadi kewenangan daerah telah siap dan perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya dapat segera memasuki tahapan berikutnya. (*)