Hamzah Jalante | UJIAN INTEGRITAS: Menolak Normalisasi Penyimpangan

waktu baca 4 menit
Jumat, 10 Jul 2026 13:09 0 1166 Redaksi

Hamzah Jalante adalah Dosen IPDN Kampus Sulawesi Selatan/Wakil Ketua BPW KKLR Sulsel

 

SETELAH menyelesaikan tugas belajar di Institut Ilmu Pemerintahan  akhir tahun 1993, awal tahun 1994 saya mendapat  amanah dan kepercayaan dari pimpinan Pemerintah Kabupaten Luwu untuk menjabat sebagai Kepala Suku Dinas Pendapatan di Kota Administratif Palopo.

Amanah dan kepercayaan  ini tidak hanya menuntut kemampuan teknis, tetapi juga keteguhan nilai sesuatu yang pada saat itu belum sepenuhnya saya sadari akan diuji secara nyata.

Sebagai langkah awal, saya menelaah secara cermat tugas pokok dan fungsi, terutama dalam aspek intensifikasi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Sebagian kewenangan pengelolaaannya diserahkan kepada Pemerintah Kota Administratif Palopo.

Dari hasil pembacaan data historis, saya menemukan sebuah kejanggalan yang mengusik nalar, dimana selama tujuh tahun berturut-turut, realisasi pertumbuhan PAD tercatat stagnan pada angka yang sama sekitar  Rp.50 juta setiap tahun  dari target yang ditetapkan.

Secara administratif, angka itu tampak “rapi.” Namun secara substantif, ia justru menimbulkan pertanyaan. Dalam logika pengelolaan potensi daerah, stagnasi absolut bukanlah tanda kestabilan, melainkan indikasi adanya sesuatu yang belum  terungkap.

Kecurigaan saya itu perlahan menemukan jawabannya.

Dengan melakukan pembenahan dalam sistem pendataan, pencatatan dan pengelolaan, serta mendorong keterbukaan dalam proses pemungutan, pada tahun pertama masa jabatan saya, realisasi PAD mencapai angka pertumbuhan sekitar Rp.200 juta dari capaian sebelumnya  sekitar RP.550 juta menjadi Rp.750 juta.

Tahun berikutnya meningkat lagi pertumbuhan menjadi dari Rp750 juta menjadi sekitar 1 M. Lonjakan ini tidak hanya mencerminkan keberhasilan administratif, tetapi sekaligus membuka tabir bahwa selama ini terdapat potensi yang “tersembunyi.”

Namun justru pada titik keberhasilan itulah ujian integritas datang dengan wajah yang lebih nyata.

Suatu ketika, dalam suasana yang tidak formal namun sarat kepentingan, saya mendapatkan pesan yang disampaikan secara halus, nyaris seperti nasihat. Intinya sederhana “tidak semua potensi harus dimunculkan”. “Ada ruang yang dianggap wajar untuk dikelola secara internal”, yang dalam praktiknya berarti sebagian dapat dimanfaatkan oleh oknum tertentu bahkan saya pun secara implisit diajak menjadi bagian dari pola tersebut.

Di situlah saya merasakan ketegangan yang tidak terlihat, tetapi sangat nyata. Tidak ada ancaman terbuka. Tidak ada tekanan formal. Namun ada dorongan sistemik yang mencoba menarik saya masuk ke dalam pola yang sudah lama dianggap normal. Inilah yang dalam perspektif Robert Klitgaard dapat dipahami sebagai ruang korupsi ketika diskresi besar, akuntabilitas lemah, dan praktik menyimpang telah menemukan pembenarannya.

Saya dihadapkan pada dua pilihan mengikuti arus yang menjanjikan kenyamanan, atau bertahan pada prinsip dengan segala konsekuensinya. Saya memilih untuk menolak.

Keputusan itu bukanlah keputusan yang ringan. Ada kekhawatiran, ada potensi jarak dengan lingkungan, bahkan ada risiko terhadap keberlangsungan posisi. Namun saya meyakini bahwa integritas tidak boleh tunduk pada kenyamanan. Ia justru diuji ketika kita memiliki alasan untuk menyimpang dan tetap memilih untuk tidak melakukannya.

Saya terus menjalankan tugas dengan prinsip tanggung jawab penuh. Setiap potensi yang ada dikelola secara terbuka, setiap penerimaan dicatat secara akuntabel. Bagi saya, tugas publik bukan ruang untuk kompromi nilai, melainkan medan untuk menjaga kepercayaan.

Pengalaman ini mempertegas satu hal penyimpangan dalam birokrasi sering kali tidak dimulai dari pelanggaran besar, melainkan dari praktik kecil yang dibiarkan dan dinormalisasi. Ketika itu terjadi berulang, ia berubah menjadi budaya dan pada titik itulah integritas menjadi sesuatu yang langka.

Dalam kerangka Dwight Waldo, administrasi publik tidak pernah netral nilai. Setiap keputusan mengandung dimensi etis. Oleh karena itu, menjaga integritas bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga kesetiaan pada nilai yang mendasari aturan itu sendiri.

Atas konsistensi tersebut, pimpinan kemudian memberikan kepercayaan yang lebih besar. Saya dipromosikan menjadi camat. Bagi saya, promosi itu bukan sekadar penghargaan, tetapi pengingat bahwa kepercayaan publik dibangun dari keputusan-keputusan kecil yang dijaga secara konsisten.

Dari pengalaman ini, saya belajar bahwa integritas tidak selalu diuji dalam situasi besar yang dramatis. Ia justru hadir dalam momen-momen sunyi, ketika pilihan tampak sederhana, tetapi konsekuensinya mendalam.

Karena pada akhirnya, yang paling berbahaya bukanlah penyimpangan itu sendiri, melainkan ketika penyimpangan telah dianggap sebagai kewajaran. Dan disitulah integritas menemukan makna sejatinya tetap berdiri, bahkan ketika yang lain memilih menyesuaikan diri. (*)